ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Begini penjelasan Kepala Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Ahmad Amun terkait dengan ratusan tanaman pohon pala dan cengkeh milik warga yang belum dibayarkan sejak tahun 2022 lalu untuk pembangunan jalan ruas pulau dagasuli.

Menurut Kades, soal pembayaran palah dan cengkeh milik warga setempat Itu kembalikan ke pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut).

“Beberapa pekan lalu kami selaku kades yakni kades Jikolamo, Kades Dedet, dan Kades Fitako, dan saya sebagai Kades Dagasuli sudah ada langkah yang diupayakan ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di bagian teknis,”ujarnya.

Lanjutnya, agenda yang kami upayakan ini merujuk sebagaimana keluhan warga untuk menyelesaikan pembayaran. Dan jika DPMD respon langsung kami Anggaran pakai dana desa untuk pembayaran tanaman milik warga.

“Namun usulan yang disampaikan empat Kades ke DPMD bagian teknis itu, bahwa harus ada surat persetujuan dari Bupati, Frans Manery sebagai dasar pembuktian untuk kami para kades,”ungkapnya.

Ahmad menambahkan, ruas jalan lingkar pulau dagasuli ini bukan aset desa. Akan Tetapi aset pemda atau milik Pemda. Kemudian, hingga detik ini upaya kami ke DPMD belum ada informasi lanjut.

“Olehnya itu kami terkendala Surat persetujuan yang belum dikeluarkan. Sehingga belum menganggarkan lewat dana desa,”jelasnya.

Kades bilang, beberapa pekan lalu di kegiatan MTQ tingkat Kabupaten di desa dama Kecamatan Loloda Kepulauan itu, kami juga sudah pernah menyampaikan ke pak Bupati Frans Manery dan Juga pak Wakil Bupati Muhlis Tapi Tapi, terkait pembayaran lahan itu.

Dan katanya, daerah sudah mengusulkan Anggaran tapi khas daerah defisit dan tidak bisa jalan. Kemudian kita tanyakan lagi apakah bisa dianggarkan lewat dana desa atau tidak.

“Pak Bupati sampai bisa dianggarkan melalui DD dan harus ada koordinasi dengan pihak DPMD. Tapi usulan ini harus jalan lewat Musrembang desa Sesuai prosedur. Maka untuk tahun 2024 ini kegiatannya sudah jalan. Jadi nanti di anggarkan pembayaran pala dan cengkeh milik warga di tahun 2025 mendatang,”pungkasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *