TOBELO, TERBITMALUT.COM — Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, begini penjelasan pemda melalui Kabid Perbendaharaan, DPPKAD Jaya Radia Senin, (28/10/2024) kemarin.
Menurut Kabid, anggaran Pemerintah Daerah Dana Alokasi Umum (DAU). DAU dalam penggunaannya dibagi dua, karena tidak ditentukan penggunaannya dan yang ditentukan penggunaannya.
“Dana yang ditentukan penggunaannya yaitu Gaji PPPK, serta kegiatan fisik di bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum,”ujarnya.
Lebih lanjut Jaya, sapaan akrabnya Kabid Perbendaharaan menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134 tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (DOK).
Pada pasal 39A ayat 1 Penyaluran DAU dukungan Penggajian PPPK daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 A ayat (2) huruf a. Dilaksanakan berdasarkan rencana pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat PPPK yang diangkat pada tahun berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Penyaluran DAU dukungan Penggajian PPPK Daerah, dilaksanakan setelah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Menerima Dokumen Persyaratan Penyaluran dari Daerah berupa :
Pertama Laporan Rencana Penggunaan Sisa DAU, Dukungan Penggajian PPPK Daerah tahun sebelumnya.
Kedua Laporan Rencana Pembayaran dukungan Penggajian PPPK Daerah yang diangkat pada tahun anggaran berjalan yang disampaikan secara bulanan itu, semua itu kami telah penuhi.
“Jadi, seluruh tahapan proses sudah dipenuhi Pemda, tinggal menunggu antrian pencairan dari Kemenkeu,”ungkapnya.
Kabid juga mengungkapkan bahwa pemda juga akan berupaya untuk mempercepat Penyaluran Dukungan Penggajian PPPK Daerah, selain memenuhi Dokumen Persyaratan, sejak awal September sudah tiga kali Sekda ke Kemenkeu. Dan sampai saat ini (hari ini- red), Sekda ada di Jakarta untuk urusan tersebut.
Ketika dihubungi, Sekretaris Daerah, Drs. E. J Papilaya menyampaikan, bahwa masih intens Pemda berkoordinasi dengan Ditkeuda Kemendagri, untuk sinerji dengan Kemenkeu/Kementerian terkait, guna mendukung kelancaran pencairan anggaran P3K dan anggaran lainnya.
“Mengingat tahun anggaran tidak lama lagi akan berakhir. Jadi hal teknis keuangan, yakni laporan, evaluasi dan finalisasi anggaran tahun ini, sudah disiapkan, dimantapkan dan dituntaskan,”terangnya.
Bukan karena demonstrasi, baru kami membayarkan. Tapi, jika uang sudah disalurkan Pemerintah Pusat pasti kami bayarkan.
“Hal tersebut, sudah kami jelaskan pada ketua aksi Benius Gosoma dan perwakilan guru,”pungkasnya. (Nawir)