TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Rukmini. A Rahman resmi diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintah.

Pemberhentian Rukmini. A Rahman itu juga, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.3-653 tahun 2023 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, jabatan Dukcapil Ternate akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena ada kekosongan jabatan sebab SK pemberhentian sudah ada.

“Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3-653 tahun 2023 tentang pemberhentian Jabatan dari Pimpinan Tinggi Pratama terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ternate yang ditandatangani M. Tito Karnavian,”katanya, Jumat (3/11/2023).

Menurut Samin, ini juga ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota Ternate. Meski begitu Rukmini diberhentikan akan dimutasikan ke asisten Wali Kota dan akan dilantik. Selanjutnya jabatan Dukcapil kalau kosong akan dibuat lelang sementara akan ditunjuk Pelaksana Tugas.

“Hal hal teknis nanti ke ibu Jawan saja, karena menyangkut kapan undangan pelantikan terhadap Rukmini. A Rahman menjadi asisten Wali Kota,”ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Sity Jawan Lessy juga membenarkan, adanya pelantikan yang dilakukan pada hari Senin mendatangkan.

“Tapi posisi waktu jam berapa dan siapa asisten Wali Kota, kita belum bisa sampaikan. Dan jika sudah disampaikan maka akan bukan rahasia lagi,”pungkasnya. (**)

Penulis : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *