
WEDA, TERBITMALUT.COM — Respon cepat Polres Halteng bersama jajaran Subsektor Weda Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di salah satu kos-kosan desa Sagea, kecamatan Weda Utara pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00 Wit.
Kejadian berawal dari korban sebagai Petugas Adira menanyakan kepada istri pelaku terkait cicilan kendaraan roda dua jenis honda beat hitam yang sudah jatuh tempo pembayaran angsuran.
“Pelaku melihat perdebatan korban dengan istrinya dengan respon pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar Korban dan melakukan penganiayaan/ penikaman,”ucap Kapolres AKBP Aditya Kurniawan.
Dengan kejadian tersebut pelaku langsung diamankan ke Polres Halteng untuk proses penyidikan. Pihak keluarga jorban bapak Anwar beralamat di sagea telah menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menghukum Pelaku sesuai sesuai perbuatanya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan Oleh Sat reskrim Polres Halteng untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui motif penganiayaan/ penikaman,”ungkapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada Keluarga korban maupun masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan karena tidak dibenarkan oleh Hukum Pidana.
“Serahkan ke pihak Kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaanm Mari bersama – sama kepolisian Halmahera tengah dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Halteng,”pintanya.
“Dan segera laporkan ke Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas terdekat bila melihat kejadian yang mengancam keselamatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan warga,”pinta Kapolres. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi