TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Unit Operasional (Opsnal) Polsek Ternate Utara melaksanakan razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Tauro, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (21/10/2026) kemarin.
Kapolsek Ternate Utara, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar menyampaikan dalam kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 kantong minuman keras jenis cap tikus yang ditemukan dalam dua tas plastik berwarna hitam.
“Miras itu diketahui dititipkan pada sebuah kapal ikan kecil dengan tujuan Tauro–Ternate,”ujarnya.
Menurut Kasi Humas, razia ini berawal dari informasi yang diterima personel Opsnal Polsek Ternate Utara sekitar pukul 17.05 WIT mengenai dugaan pengiriman minuman keras jenis cap tikus menggunakan kapal ikan kecil di Pelabuhan Tauro.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan serta mengamankan 60 kantong miras jenis cap tikus yang tersimpan dalam dua tas plastik berwarna hitam,”ungkapnya.
Saat barang bukti diamankan, lanjut Kasi Humas, pemilik miras tidak berada di lokasi. Dan berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK) barang tersebut merupakan titipan dari Tauro, Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polres Ternate melalui jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk itu kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya”,harapnya. (**)
Editor : Uku





