TOBELO, TERBITMALUT.COM — Seorang remaja berinisial YSM (15 tahun) warga Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, ditemukan tewas gantung diri Senin, (18/12/2023).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru menyampaikan, YSM (15) ditemukan tewas tergantung di pohon ketapang di dekat rumah nya dengan seutas tali, pada Senin, (18/12/2023 ) sekitar pukul 01.00 Wit dini hari.
“Korban Pertama kali ditemukan oleh saudara (R) alias Rain yang saat itu sedang membuang hajat kemudian disampaikan kepada saudara YS (64 tahun) warga Tanjung Niara bahwa ada orang gantung diri,”katanya
Kemudian, lanjut Kasi Humas, saudara YS mengecek ke tempat korban melakukan gantung diri, saat sudah dekat, saudara YS mengenali korban sehingga langsung menuju ke rumah orang tua korban untuk memberitahukan.
Selanjutnya, saudara YS bersama orang tua korban dan beberapa warga menuju ke tempat korban gantung diri, dan langsung menurunkannya, pada saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah kaku.
Ada saksi lain yang berinisial NS (36) yang merupakan Ibu Korban, bahwa di hari Minggu, (17/12/2023) korban mengkonsumsi miras bersama dengan teman-teman nya dari sore sampai malam sekitar pukul 21.00 wit.
“Padahal ibunya sempat pergi ke tempat korban bersama temannya mengkonsumsi miras, dan langsung menegur korban (anaknya) agar berhenti minum, dan musik pun diminta untuk dimatikan karena ada tetangga yang sedang berduka, jika tidak ibunya akan menelpon Bhabinkamtibmas,”ucap Kasi Humas.
Mendengar teguran tersebut, kata Kasi Humas, salah satu teman korban, tidak terima lalu memecahkan piring, saat itu korban lalu berkata kepada ibu nya, karena ibu (mama) teman saya sudah marah, kenapa kalau saya minum ibu (mama) selalu marah.
Korban pun, menyampaikan bahwa kalau ibunya (mama) terus memarahinya, sehingga korban akan bakar pakaiannya dan tinggal di hutan.
“Tidak mau ada perdebatan yang panjang, sang ibu langsung kembali ke rumah. Dan memang korban ini, sudah tidak melanjutkan sekolah sejak kelas 6 SD”,ungkapnya.
Sementara, teman korban MM (17 tahun) tambah Kasih Humas, menyampaikan, bahwa dia bersama korban dan teman-temannya kurang lebih 10 orang mengkonsumsi miras dari pukul 16.00 wit sampai malam.
“Kemudian korban didatangi ibunya dan dimarahi, setelah sekitar satu jam korban langsung pulang,”ungkapnya.
Untuk itu, saat ini Personil Polres Halut, Polsek Tobelo masih melakukan pendalaman dan periksa saksi-saksi.
“Petugas kepolisian lagi melakukan pendalaman dan periksa saksi-saksi, atas kejadian ini,”tambah kasi Humas. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur