ads
ads
ads

LABUHA TERBITMALUT.COM — Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 43 Halmahera Selatan, Ambrin Subarjo lagi-lagi kembali menuai kritikan dari masyarakat desa Pulau Galala, Kecamatan Pulau Joronga.

Pasalnya, selama 3 (tiga) semester Kepsek Ambrin Subarjo belum juga membagikan raport siswa SMPN 43 Halsel. Hal itu dikatakan oleh sejumlah orang tua murid.

Tidak hanya itu, Kepsek SMPN 43 Halsel yang juga karateker Kepala Desa (Kades) Pulau Gala ini terkesan memutarbalikkan perkataannya.

Bagaimana tidak, Ambrin Subarjo dengan double jabatannya saat dikonfirmasi pada tanggal 18 Juni 2024 lalu menegaskan bahwa, dirinya akan melepas jabatan Kepsek SMPN 43 Halmahera Selatan.

“Di tahun 2024 ini, saya sudah melepas jabatan Kepala Sekolah 43 Halsel Desa Pulau Gala, jadi ujian tahun ini jadi ujian terakhir saya sebagai Kepsek, ”ungkapnya pada Selasa (18/06/24) lalu.

Kemudian, hasil penelusuran yang dilakukan Terbitmalut.com ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halsel mengatakan tidak menerima usulan pengunduran dari Kepsek SMPN 43 Halsel.

Kini, Ambrin Subarjo dikatakan memundurkan diri sebagai karateker Kades Pulau Gala Kecamatan Pulau Joronga.

Hal itu juga dibenarkan salah satu warga, Tasrif saat ditemui di kedai kopi Desa Tomori Kecamatan Bacan pada Rabu (26/6/2024).

“Iya, memundurkan diri dari karateker Kades Pulau Gala, memilih jabatan Kepsek. Tapi sebagai Kepsek SMPN 43 Halsel, dia juga banyak dugaan pungutan, sekolah tidak terurus. Bahkan raport siswa selama tiga semester belum dibagikan,”jelasnya.

Menyikapi hal ini, Ombudsman RI Malut dan Ketua LSM-KCBI Halsel saat dikonfirmasi diwaktu yang berbeda diberitakan Terbitmalut.com lalu, sudah sempat menghimbau kepada, Kepsek SMPN 43 Halsel dan Kadisdikbud Halsel harus dievaluasi.

Sementara, Kadisdikbud Halsel yang terkesan diam perihal dugaan di SMPN 43 Halsel masih belum bisa ditemui karena dalam tahapan mengikuti Assessment, hingga berita ini ditayangkan. (**)

Penulis : KnM

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *