ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Rauf menyoroti Pembangunan jalan tanah ke sirtu yang menghubungkan empat desa di Pulau Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Menurutnya, janji politik itu di masa kampanye Bupati Frans Manery sebelum terpilih menjadi Bupati Halut. Hanya saja setelah terpilih sampai sekarang belum ada pembangunan aspal.

“Peningkatan jalan Pulau Dagasuli ini anggarannya kurang lebih Rp. 6 Miliar, yang dianggarkan pada APBD TA 2020 lalu itu, sudah seharusnya Pemerintah daerah sudah menuntaskan. Karna ini namanya janji politik tentunya, itu masuk dalam visi misi ini pada roh APBD,”ujarnya Sabtu, (17/8/2024).

Peningkatan jalan pulau Dagasuli Ke pengaspalan tidak dilakukan itu, artinya pembiayaan yang sudah dilakukan tapi tidak berguna apa-apa.

Anggota DPRD Dapil Galela-Loloda dua Periode ini bilang, apalagi kondisi jalan sirtu yang ada itu, harus ada peningkatan pengaspalan, jangan nanti resikonya, karena akan sama saja pekerjaan akan dimulai dari titik nol, kalau belum di aspal.

“Misalnya jalan pulau dagasuli yang saat ini yang masih sirtu ada konsekuensinya. Dalam arti ketika diguyur hujan deras, maka jelasnya kondisi jalan yang sebatas sirtu bisa dikatakan mengakibatkan parah, dan iri akan kita membiayai dobol-dobol,”ungkapnya.

Lanjutnya Sahril, di lain sisi juga masyarakat yang kini suda memberikan ruang untuk pembebasan lahan dan sampai saat ini belum terbayar. Apalagi Soal tanaman yang sudah bertahun-tahun.

“Saya kira pemerintah daerah harus melihat itu, ini menjadi poin penting. Kalau kontraktor ya tentunya di konfirmasi. Kalau di alihkan pembayaran lahan ke pemda maka otomatis ada mekanismenya,”tegasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Di akhir penghujung banyak yg. Bertopeng dewa bersuara lantang,
    Kalau memang itu di angarkan thn 2020 ttiidak ada sikap tegas tu pa wakil. Rakyat nanti sekarang baru mau pampan muka di masyarakat loloda kepulauan,, utk menutupi hal buruk di masa silam