TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate terus berkomitmen memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang di Kota Ternate. Komitmen tersebut, menjadikan Kota Ternate masuk dalam pemenuhan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Ternate yang berlangsung di Hotel Bela Ternate, Kamis (11/12/2025) mengatakan, dari 10 kabupaten/kota, Ternate masuk dari 4 kota yang sudah memenuhi Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ).

“Kota ternate kita sudah memenuhi semua syarat atau kriteria dari Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ). Dan Ternate juga dalam capaian perlindungan ketenagakerjaan sebanyak 7.772 pekerjaan rentan,”ujarnya.

Kata Rizal, Pemkot juga telah memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan kepada honorer yang ada di SKPD, guru honorer, perangkat kelurahan RT/RW dan pekerja rentan. Untuk pekerja rentan melalui Peraturan Wali Kota  nomor 50 tahun 2023 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kota Ternate.

Menurutnya, ada 16 kategori pekerja rentan yang masuk dalam Perwali, baik Nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, tukang kayu mandiri, pedagang kaki lima, supir angkot, juru parkir, petugas kebersihan, kader posyandu, pekerja disabilitas dan lainnya.

“Karena mereka ingin melihat sejauh mana keberpihakan APBD setiap tahunnya yang berkonsisten terhadap perlindungan pekerja rentan. Sehingga, komitmen pemkot Ternate akan tetap mengalokasikan anggaran Rp.1,6 miliar untuk pemenuhan perlindungan ketenagakerjaan. Dan ini sudah berlangsung kurang lebih 15 tahun keberpihak pemkot Ternate kepada pekerja rentan,”tegasnya. (Uku)

ads

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *