
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Merespon somasi ketiga yang dikeluarkan Polda Maluku Utara terkait Sengketa Lahan Kelurahan Ubo-ubo, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menawarkan opsi Ruislag atau tukar guling untuk membantu warga menyelesaikan sengketa lahan di Ubo-ubo.
Hal tersebut disampaikan Oleh Sekda Kota Ternate dan juga Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Kelurahan Ubo-ubo, Rizal Marsaoly usai melakukan rapat bersama tim teknis di ruang kerjanya Jumat, (25/7/2025).
Dalam rapat itu juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, Mewakili Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Ibu Sari dan Mewakili Dinas Perkimtan Kota Ternate, Harun.
Rizal Marsaoly menyampaikan, masa waktu somasi ketiga kepada Warga ini kurang lebih 60 hari. Sehingga sebagai posisi mediasi, Pemerintah Kota akan mengambil langkah-langkah teknis untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan.
Menurut Sekda, karena sebelumnya sudah ada penawaran dari pihak Polda, yang pertama adalah menempuh jalur hukum dan kedua adalah Ruislag atau tukar guling.
“Maka opsi yang kita ambil untuk memediasi terhadap sengketa lahan ini adalah jalur Ruislag atau tukar guling. Kita juga akan mengedepankan ketentuan atau aturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa lahan ini,”ujar saat diwawancarai Terbitmalut.com Jumat, (25/7/2025).
Kata Rizal, tim yang dibentuk ini akan bekerja semaksimal mungkin mulai pada hari ini. Guna menyelesaikan sengketa lahan di Kelurahan Ubo-ubo seperti apa yang diharapkan oleh Warga.
“Kita juga akan melakukan pertemuan keterwakilan dari Polda Malut malam nantinya. Dan besoknya kita akan melakukan pertemuan dengan warga juga. Tapi, apa yang dilakukan oleh tim penyelesaian sengketa lahan ini, akan kita laporkan lebih dulu kepada pak Wali Kota,”jelasnya.
Rizal menambahkan dengan jalur Ruislag atau tukar guling ini akan kita tawarkan kembali kepada Pihak Polda, seperti dua opsi yang sudah ditawarkan oleh Polda. Maka dengan jalur Ruslah ini, kita juga akan melihat bangunan atau gedung mana yang ditempati oleh Polda Malut selama ini, misalnya gedung yang ditempati oleh Krimum Polda Malut dan juga gedung Malaria Center yang ditempati Ditresnarkoba Polda Malut.
“Maka tim juga akan melakukan evantalisir, identifikasi dari beberapa hal sebagai bagian pendukung sebelum ruislag itu disepakati. Kita juga akan menyesuaikan nilai ruslah yang sama, karena tim akan mengkaji lebih detail mengenai itu,”terangnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah kota Ternate dibawah kepemimpinan bapak Tauhid Soleman akan tetap mendukung warga, mediasi warga dan membantu warga untuk menyelesaikan masalah lahan melalui tukar guling atau ruislag.
Jalur ruslah ini kata Rizal, menjadi opsi pertama yang akan kita tawarkan ke Pihak Polda Malut dalam hal mediasi masalah lahan di Kelurahan Ubo-ubo. Untuk opsi kedua pemerintah dengan warga. Tapi yang kita fokuskan adalah memediasi dengan Polda lebih dulu.
Pihaknya juga menghimbau agar warga tetap tenang, karena pemerintah akan tetap membackup warga ubo-ubo untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan.
“Ini juga bagian dari arahan pak wali Kota untuk membantu dan menyelesaikan sengketa lahan dengan Polda Malut secara baik dan sesuai aturan yang berlaku. Maka kami berharap sekali lagi agar warga tetap tenang,”harapnya. (**)
Editor : Uku