TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sebanyak 36 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate mengikuti kegiatan Pelatihan Regulasi Emosi Anak Binaan LPKA Kelas II Ternate Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Aula LPKA Kelas II Ternate.
Kegiatan ini merupakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang digagas oleh tujuh mahasiswa KKN Tematik dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun (Unkhair) terdiri dari empat mahasiswa Program Studi Psikologi dan tiga mahasiswa Program Studi Kedokteran.
Dalam kesempatan itu, Muhlis Marsaoly, Kepala Pembinaan dan Pendidikan LPKA Kelas II Ternate menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat berguna bagi anak binaan agar mereka dapat mengenali emosi dan mampu mengontrol emosinya.
“Terutama mereka berada di dalam LPKA Kelas II Ternate maupun nantinya saat kembali ke tengah masyarakat,”ujarnya seperti rilis diterima Terbitmalut.com.
Memasuki sesi inti, Moderator Najwa Nabilah lebih dulu memperkenalkan diri kepada seluruh peserta, kemudian memperkenalkan kedua narasumber yang merupakan dosen Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Khairun.
Setelah perkenalan, moderator mengajak peserta bermain “Tepuk Konsentrasi” sebagai ice breaking sebelum materi dimulai. Dalam permainan ini, anak binaan diminta bertepuk tangan sesuai instruksi: satu kali tepuk untuk kata “pagi”, dua kali untuk “siang”, dan tiga kali untuk “sore”. Permainan ini melatih fokus sekaligus mencairkan suasana sebelum sesi materi berlangsung.
Materi pertama tentang Regulasi Emosi disampaikan oleh Narasumber Happy Cahyani Sunusi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa emosi adalah perasaan yang muncul dalam diri sebagai respons terhadap sesuatu yang terjadi, baik dari dalam diri maupun dari situasi di luar.
“Emosi dibedakan menjadi emosi positif, yaitu perasaan yang muncul saat keadaan baik-baik saja, dan emosi negatif, yaitu perasaan yang muncul saat keadaan tidak baik-baik saja, dengan enam emosi dasar manusia meliputi bahagia, sedih, marah, takut, terkejut, dan jijik,”ujarnya.
Cahyani menambahkan bahwa regulasi emosi adalah kemampuan seseorang untuk mengenali, memahami, mengelola, dan mengekspresikan emosinya secara tepat sesuai situasi yang dihadapi.
“Proses ini diawali dengan menyadari bahwa setiap emosi, baik positif maupun negatif, adalah hal yang wajar dan valid untuk dirasakan,”jelasnya.
Menurutnya, agar emosi tidak menguasai diri, regulasi emosi dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu memilih atau mengubah situasi, mengalihkan perhatian dari pemicu emosi, mengubah cara berpikir menjadi lebih positif, serta mengendalikan respons yang diberikan.
“Dengan kemampuan regulasi emosi yang baik, seseorang diharapkan mampu mengambil keputusan secara lebih bijaksana, menjaga hubungan dengan orang lain, dan menghadapi tantangan hidup dengan cara yang lebih sehat,”terangnya.
Sementara materi kedua tentang Psikodrama Galeri Seni Regulasi Emosi dibawakan oleh Teraika Sri Sulastri. Dalam sesi ini, anak binaan dibagi menjadi dua peran, yaitu “patung” dan “penggerak” yang bertugas membentuk pose sang patung sesuai instruksi emosi yang diberikan.
Sebagai contoh, narasumber memberikan skenario situasi yang melibatkan orang tersayang, dapat berupa orang tua, saudara, maupun pasangan, dan anak binaan yang berperan sebagai penggerak diminta membentuk pose patungnya untuk mengekspresikan emosi bahagia.
Melalui pendekatan psikodrama ini, peserta diajak memahami dan mengekspresikan keenam emosi dasar secara lebih nyata dan reflektif.
Melalui rangkaian kegiatan yang memadukan edukasi, permainan interaktif, dan psikodrama ini, panitia berharap anak binaan LPKA Kelas II Ternate dapat lebih mengenali dan mengelola emosi mereka secara sehat.
Sehingga mampu menghadapi berbagai situasi kehidupan dengan lebih bijaksana serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka ke depannya. (**)
Editor : Uku





