TERNATE, TERBITMALUT.COM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, bersama Komisi III DPRD Kota Ternate menggelar Rapat dengar pendapat (RDP), progres pelaksanaan kegiatan yang dilangsungkan di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (19/6/2023).

Usai RDP, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, Rus’an M. Nur Taib mengatakan, jadi tadi Dinas PUPR Kota Ternate bersama Komisi III DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait progres pelaksanaan kegiatan. Maka tentunya dalam rapat itu, Komisi III mempertanyakan progres pelaksanaan kegiatan PUPR kenapa masih kecil, padahal sudah memasuki Minggu ketiga semester pertama.

Sehingga, kata Rus’an, bahwa pekerjaan progres pelaksanaan kegiatan PUPR di semester satu tahun berjalan 2023 ini bersamaan dengan kegiatan konsultan perencanaan, yang dilaksanakan di tahun yang sama 2023. Sehingga itulah yang menjadi kendala pertama di Dinas PUPR.

“Memang kegiatan konsultan perencanaan itu seharusnya dilaksanakan di tahun sebelumnya 2022. Sehingga di tahun 2023 ini kita fokus pada pelaksanaan program fisik. Sambil, mempersiapkan perencanaan program di tahun 2024,” kata Rus’an saat diwawancarai Terbitmalut.com bersama sejumlah media lainnya.

Rus’an juga menyampaikan, kendala kedua adalah proses pelelangan paket pekerjaan fisik cukup lama di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dan itu memang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Misalnya tenaga Pokja di ULP itu sangat kurang dan hal itu kita sampaikan terus terang ke Komisi III, untuk dijadikan catatan, guna mereka menyampaikan ke Pemerintah, agar bisa menambah jumlah SDM Pokja di ULP,”ucapnya.

Rus’an menambahkan, seharusnya dengan memasuki minggu ketiga semester pertama ini, paling kurang progres pelaksanaan kegiatan kita sudah di atas 40 persen. Bahkan tadi Komisi III juga mempertanyakan progres pekerjaan Dermaga Hiri.

“Maka kita sampaikan pekerjaan Dermaga Hiri rencana kontrak 21 Juli 2023 yang saat ini dalam proses pelelangan, di ULP sesuai skedul kontraknya,”tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bachruddin menyampaikan, tadi memang Komisi III DPRD menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terhadap progres pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR Semester Pertama terhitung sejak bulan Januari-Juni 2023.

Dari empat bidang di Dinas PUPR, menurut Junaidi, rata-rata mengalami keterlambatan. Sehingga progres pekerjaan fisik dan keuangan nya masih sangat terlambat presentasinya.

“Maka dari itu, Komisi III DPRD minta agar Dinas PUPR Kota Ternate agar dipercepat progres pelaksanaan kegiatan. Karena ini, sudah memasuki akhir semester pertama tahun 2023,” katanya.

Politisi Partai Demokrat Kota Ternate itu juga menyampaikan, bahwa PUPR secara terbuka menyampaikan kendala yang dihadapi, misalnya kekurangan SDM di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Maka itu, harus diperhatikan oleh Pemerintah agar ada penambahan tenaga penguatan Pokja di ULP. Agar pengadaan barang dan jasa bisa diimbangi di ULP,” ucapnya.

Yang berikut adalah Komisi III juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Dermaga Hiri yang ada di Kelurahan Sulamadaha. Dan memang Komisi III menemukan ada redesain penyesuaian-penyesuaian, dengan kondisi di lapangan dan penyesuaian beberapa komponen kegiatan dari tim ahli yang dipakai oleh Pemerintah Kota, memberikan rekomendasi untuk di redesain.

“Yang mengkombinasikan konstruksi Tetrapod dengan pemasangan baru kodong. Dan karena itu mempertimbangkan pada aspek-aspek pembiayaan, jika seluruhnya digunakan Tetrapod sebagai pemecah gelombang, memang biayanya agak besar,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga soal jalan lingkar Moti, yang tinggal satu ruas jalan antara Tadenas dan Moti Kota itu belum di Lapis Penetrasi Macadam (Lapem). Sehingga kita berharap agar di tahun ini bisa diselesaikan.

Kemudian yang berikutnya adalah terminal penumpang Gamalama, jadi memang master plan nya di desain di Dinas PUPR. Maka apa yang sudah dibuat dalam master plan itu, sudah termasuk menghitung potensi dan permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari.

Sehingga, kata Junaidi lagi, struktur bangunan yang sudah dibuat itu harus patuhi dan diindahkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate, sebagai pengelola kawasan Terminal Gamalama.

“Dan jangan lagi ada penambahan komponen-komponen bangunan di kawasan terminal, diluar yang sudah termuat dalam master plan. Karena nanti mengurangi fungsi dan peruntukan ruang terminal,”terangnya.

Dikatakan Junaidi, hal ini tentunya akan mengurangi atau mempersempit area parkir kendaraan, sirkulasi arus lalu lintas kendaraan di area terminal.

“Termasuk pembangunan lapak di sisi Selatan Terminal Penumpang. Jadi harus konsisten perencanaan master plan yang sudah dibuat di awal oleh PUPR, maka jangan asal tambah, hal ini juga repot juga,” Pungkasnya. (**)

Penulis : Sukur 

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *