TERNATE, TERBITMALUT.COM — Seorang anak berusia 5 tahun bernama Muhammad Al Gifari M. Bisa dilaporkan terpisah dari orang tuanya saat berada di Landmark, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 07.00 wit kemarin.
Laporan tersebut disampaikan orang tua anak ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, setelah mendapati anaknya tidak berada di lokasi semula.
Kapolres Ternate, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa laporan diterima dari ibu kandung anak tersebut, Eni Maftukhan (35), beralamat di Kelurahan Salero, Ternate Tengah. Ayah dari anak tersebut diketahui bernama Yunan Embisa, seorang wiraswasta asal Desa Waibau, Kecamatan Sanana.
Menurut keterangan orang tua, sebelum kejadian ibu korban sempat membeli pentolan di sekitar area kawasan landmark ternate.
Namun, setelah kembali ke tempat duduk semula, ia tidak lagi menemukan anaknya. Anggota SDM Polres Ternate yang berada di lokasi segera membantu membawa ibu tersebut menuju Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk membuat laporan resmi.
“Setelah menerima laporan, personel piket Polsek Ahmad Yani langsung melakukan pencarian di seputaran Taman Landmark dan area sekitar,”ujarny saperti rilis diterima Senin, (17/11/2025).
Tak lama kemudian, kata Kasi Humas, petugas memperoleh informasi dari warga bernama Iki, yang menyampaikan bahwa anak tersebut sempat dipulangkan oleh warga ke rumahnya di Kelurahan Salero dan dititipkan kepada ketua RT setempat.
Namun, anak tersebut kembali meninggalkan rumah saat hendak dicari oleh ketua RT. Dalam upaya lanjutan, personel Polsek Ternate Utara berhasil menemukan dan mengamankan anak tersebut di wilayah hukumnya. Petugas Polsek Ahmad Yani pun kemudian mendampingi orang tua menuju Polsek Ternate Utara untuk memastikan kondisi anak.
“Setelah dilakukan verifikasi, Muhammad Al Gifari M. Bisa akhirnya dipertemukan kembali dengan kedua orang tuanya dalam keadaan sehat dan selamat,”ungkapnya.
Polres Ternate melalui Polsek Ahmad Yani dan Polsek Ternate Utara telah melakukan langkah–langkah cepat berupa:
Menerima laporan masyarakat, Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Melakukan pencarian di seputaran lokasi, Berkoordinasi dengan warga dan polsek terdekat, Mengamankan dan menyerahkan kembali anak kepada orang tua.
Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Ternate terus mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di ruang publik demi menghindari peristiwa serupa. (UKU)
Editor : TM





