TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) akan dilantik oleh Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman pada Rabu, (11/10/2023) besok.
Karena posisi jabatan Sekda saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Hi. Abdullah H.M. Saleh, yang juga Kepala BPKAD Kota Ternate.
Pelantikan tersebut berdasarkan usulan Wali Kota Ternate dengan nomor:800.4272/2023 dan ditindaklanjuti melalui surat persetujuan Gubernur Maluku Utara (Malut) dengan nomor: 800.1.13.3/0236/IX/ 2023 tentang persetujuan pengangkatan Pj Sekda.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, saat dikonfirmasi awak media Selasa, (10/10/2023).
Sehingga, dikatakan Samin, besok Rabu 11 Oktober 2023 Jabatan Sekda akan diisi oleh Pj Sekda Kota Ternate yang akan dilantik oleh Wali Kota Ternate.
“Terkait dengan rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara (Malut) saat ini kita sudah kantongi, dan memang kita diberikan waktu selama 1 bulan pasca Plt Sekda Kota Ternate ditunjuk,” katanya.
Menurut Samin, untuk pelantikan Sekda sendiri merupakan amanat atau Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018. Dan setelah pelantikan Pj Sekda, kita diberikan waktu kurang 3 bulan untuk melakukan seleksi terbuka atau Uji Kompetensi terkait jabatan definitif.
“Setelah pelantikan kami akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) terbuka dan untuk jabatan definitif Sekda Kota Ternate, yang direkomendasikan untuk dilantik Pj Sekda Kota Ternate yaitu Abdullah H.M Saleh,”tambahnya. (**)
Penulis : Sukur