ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly mewakili Wali Kota menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Ternate Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pertanahan, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (6/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Arman Anwar, Camat Pulau Batang Dua, sejumlah Lurah serta jajaran panitia ajudikasi dan Satgas PTSL yang akan bertugas di lapangan.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Ternate atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kota Ternate, khususnya dalam percepatan sertifikasi tanah dan pengamanan aset daerah.

“Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Bapak Arman Anwar, yang selama ini telah banyak membantu pemerintah kota dalam pensertifikatan tanah, termasuk aset-aset pemerintah yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum,”tuturnya.

Rizal mengatakan, pelaksanaan PTSL tahun 2026 akan difokuskan di wilayah pulau terluar, khususnya Kecamatan Pulau Batang Dua dan Pulau Moti, dengan target sebanyak 500 bidang tanah yang akan didaftarkan dan disertifikatkan sebagai hak kepemilikan yang sah.

“Melalui program PTSL ini, hak kepemilikan tanah masyarakat dapat diakui oleh negara secara resmi. Karena, ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset warga,”jelasnya.

Menurut Sekda, program PTSL juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ternate dalam memenuhi indikator delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait pengamanan dan penataan Barang Milik Daerah.

“Pengakuan status kepemilikan aset, baik milik pemerintah maupun masyarakat, menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian KPK. PTSL ini sangat membantu kami dalam memperkuat tata kelola aset daerah,”ungkapnya.

Foto Bersama (Dok. Diskomsandi)

Pemerintah Kota Ternate telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan PTSL, termasuk memfasilitasi kebutuhan biaya materai, patok batas, dan pengukuran di lapangan.

“Pemerintah Kota Ternate siap memfasilitasi kebutuhan pendukung seperti materai, patok, dan pengukuran. Hal ini sudah mendapat persetujuan dari Bapak Wali Kota sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas Satgas PTSL,”terangnya.

Untuk itu, Sekda juga meminta dukungan penuh dari camat, lurah, perangkat kelurahan, RT, dan RW di wilayah sasaran agar pelaksanaan PTSL berjalan lancar dan sesuai target.

“Keberhasilan PTSL sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi semua pihak. Saya berharap camat, lurah, hingga perangkat di tingkat bawah dapat memberikan atensi penuh dan membantu tugas Satgas di lapangan,”harapnya.

Sekda optimistis, jika seluruh pihak bekerja sama dengan baik, maka Pulau Batang Dua dan Pulau Moti dapat menjadi wilayah dengan pendaftaran tanah yang lengkap, sekaligus menjadi capaian positif bagi Pemerintah Kota Ternate.

“Ini bukan yang terakhir. Ke depan, aset-aset pemerintah dan tanah masyarakat yang belum bersertifikat harus terus kita selesaikan secara bertahap. Insya Allah saya juga akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan PTSL,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *