TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022, setelah penyerahan LHP dari BPK.
Bahkan Pemkot juga berencana menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Induk tahun 2024, secara bersamaan dengan LPP-APBD tahun anggaran 2022, ke DPRD Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Muhammad Saleh saat diwawancarai sejumlah media di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, saat ini sudah disiapkan oleh Pemkot Ternate melalui BPKAD, mudah-mudahan sesuai waktu yang telah disepakati, untuk kita disampaikan ke DPRD.
“Kemungkinan Minggu kedua Bulan Juli 2023 kita sudah bisa sampaikan LPP APBD tahun anggaran 2022. Karena di tanggal 1 Juli 2023 kita lakukan persiapan penyampaian, termasuk KUA-PPAS Perubahan dan Induk 2024,”katanya.
Memang sejauh ini, lanjut Abdullah, LPP APBD 2022, dan KUA-PPAS nya lagi disiapkan oleh Bidang Anggaran BPKAD. Maka kemungkinan sudah 70/80 persen progres penyusunan LPP APBD tahun 2022 dan KUA-PPAS Perubahan 2023 dan KUA-PPAS Induk.
“Jadi memang ada kegiatan yang terbawah di APBD Perubahan sudah termuat di dalam KUA-PPAS perubahan 2023. Jadi dalam APBD Perubahan dilakukan itu, pada proyeksi Pendapatan yang jauh dari target,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Abdullah, jika dilihat juga dari sisi target Dana Transfer Provinsi, untuk PAD ini belum sesuai. “Sehingga perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan Pemerintah Daerah,” tambahnya. (**)
Penulis : Sukur
Editor : Redaksi