JAKARTA, TERBITMALUT.COM — Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Muhamad menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta pada tanggal 25-26 Februari 2026 bertempat Balai Kartini, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan seluruh sekretaris daerah serta kepala dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia.
Plt. Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad mengatakan, Rakornas ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia tentang perubahan paradigma pengelolaan sampah yang sebelumnya konsep Kumpul – Angkut – Buang yang lebih menitikberatkan pada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA) menjadi berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular dengan mengedepankan pengelolaan sampah di Hulu dan tengah.
“Ini juga sebagaimana diatur dalam UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dengan sebuah misi besar yaitu Kolaborasi Untuk Gerakan Nasional Indonesia ASRI ( Aman, Sehat , Resik ,Indah) dengan kunci keberhasilan melalui pengelolaan sampah di Hulu,”ujarnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan dilanjutkan dengan penyampaian Materi dan sambutan oleh beberapa kementrian, seperti Menteri Pekerjaan Umum, Menko Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait lainnya.
Substansi Kegiatan Rakor adalah terkait evaluasi pengelolaan sampah Tahun 2025 di semua Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia, serta tantangan dan strategi pengelolaan sampah.
Dikatakannya, dalam konteks pengelolaan sampah di paparkan oleh beberapa kementerian terkait pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah, pendekatan pengelolaan sampah Hulu – Hilir dengan berbagi Peran antara masyarakat dan Pemerintah, termasuk bagaimana mengelola sampah yang ramah lingkungan.
“Sehingga sampah bisa bernilai ekonomis dan energi terbarukan (waste to energy) yang secara tidak langsung mengurangi Beban Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) yang sesuai target Tahunan di Tahun 2028 sudah akan diobservasi dari sistem Open Dumping ke system sanitary/control landfill yang lebih ramah lingkungan,”ungkapnya.
Pada kegiatan Rakor tersebut, selain penyampaian materi dan evaluasi pengelolaan sampah di Tahun 2025, juga di rangkaikan dengan pemberian penghargaan pengelolaan sampah di Tahun 2025 kepada seluruh Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Untuk Kota Ternate, lanjutnya, masuk dalam kategori Kota dalam Pembinaan sesuai SK yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
SK Menteri Lingkungan Hidup No. 915 Tahun 2026 itu tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Ternate Tahun 2025 dengan beberapa rekomendasi dan strategi pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan di tahun 2026 berdasarkan (3) Tiga Parameter rekomendasi yaitu parameter Anggaran dan kebijakan SDM dan fasilitas Pengelolaan Sampah serta Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
“Rakor pengelolaan sampah Tahun 2026 ini juga merupakan tindak lanjut strategi kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Penerapan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),”pungkasnya. (**)
Editor : Uku





