TERNATE, TERBITMALUT.COM — Lewat Sinergitas atau kolaborasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi kegiatan Galian C di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Rabu, (12/11/2025).
Inspeksi itu, dipimpin langsung Kadis DLH Provinsi, Halim Muhammad bersama Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Budi Utomo, para Pengawas serta Penyidik Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi.
Dalam kunjungan dilokasi galian C itu, tim menemukan tengah dilakukan kegiatan penyiapan lahan untuk kavling rumah. Berdasarkan keterangan pemilik lahan, Hamka bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan lahan pribadi.
Sementara, Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan inspeksi ini merupakan langkah ikhtiar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, untuk memastikan agar setiap kegiatan penyiapan lahan tidak menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
“Karena kota Ternate ini sangat kecil, sehingga semua kegiatan harus dilakukan pengawasan secara ketat,”tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad bahwa Pemerintah Kota akan menertibkan seluruh kegiatan penyiapan lahan yang dalam praktiknya menjual material hasil galian.
Penertiban terhadap aktivitas ini, lanjutnya, akan melibatkan aparatur Kecamatan dan Kelurahan setempat.
“Sebenarnya mereka punya izin penyiapan lahan, tetapi di lapangan sering terjadi penjualan material hasil kegiatan. Ini yang akan kita tertibkan, karena tentunya hal tersebut dalam jangka panjang pasti merusak ekosistem dan Lingkungan,”terangnya.
Sekretaris PUPR Kota Ternate itu pun memastikan, penertiban tidak hanya dilakukan di Kalumata tetapi juga pada sejumlah kawasan lainnya yang melakukan aktivitas eksplorasi yang sama di wilayah Kota Ternate.
“Semua aktivitas yang sama akan kita tertibkan, agar lingkungan tidak mudah dirusak,”pungkasnya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan menambahkan, Pemkot Ternate sedang menyiapkan alternatif material konstruksi pengganti galian C, yakni sludge nikel hasil samping industri pertambangan.
“Kita sedang menyusun feasibility study serta menyiapkan perizinan dan regulasi,”ungkapnya, sembari mengatakan bahwa rencana moratorium Galian C di Kota Ternate akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan solusi pengganti terlebih dahulu.
Inspeksi tersebut menjadi bagian dari upaya kolaborasi dan sinergi bersama DLH Provinsi dan DLH Kota Ternate dalam mengendalikan pencemaran serta mencegah kerusakan lingkungan, sekaligus mendorong penerapan konsep pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Ternate. (UKU)
Editor : TM





