TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate merencanakan menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Induk tahun 2024 pada Senin, (24/7/2023) mendatang.

“Kita berkeinginan menyampaikan secara bersamaan dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Muhammad Saleh saat diwawancarai Terbitmalut.com di halaman Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Menurutnya, memang ada proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota di tahun 2023 ini kemungkinan tidak mencapai target.

“Sehingga ada langkah-langkah penyesuaian di APBD Perubahan 2023 yang saat ini kita belum tahu pasti angkanya, karena masih menghitung dulu,” ungkapnya.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly. Foto : Edo Huka/Terbitmalut.com

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, penyusunan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Induk tahun 2024 sudah klir dan tinggal disampaikan ke DPRD saja.

Lanjut Rizal, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023, kita masih melihat penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) khususnya, teman-teman dari BPKAD.

“Bappelitbangda dan TAPD sudah membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2023 dan RKPD tahun 2024 yang menjadi dasar Penyusunan KUA-PPAS,” katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com pada Jumat, (21/7/2023).

Lebih lanjut kata Rizal, sejumlah program-program yang dirumuskan dalam RKPD tahun 2024 itu dibuat skala Prioritas. Dan KUA-PPAS tahun 2024 ini adalah yang terakhir yang mempertanggungjawabkan Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan (Ternate-Andalan).

“Sehingga implementasi RPJMD 2021-2026 itu masih mengisahkan beberapa program di RPJMD yang harus dibutuhkan kesinambungan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rizal juga menambahkan, untuk nilai pagu di KUA-PPAS Tahun 2024 dan RKPD tahun 2024 itu yang akan disampaikan itu sebesar Rp. 1,38 triliun lebih. Hal itu kita mengacu pada proyeksi pendapatan asli daerah yang di dalam RPJMD.

“Karena kita mengacu di dalam RPJMD yang nantinya parameter menyusun sebuah dokumen perencanaan. Dan ketika sinergikan dengan Komponen Belanja yang dirumuskan dalam KUA-PPAS sekarang ini proyeksi Pendapatan di dalam RPJMD,” pungkasnya. (**)

Penulis : Uku

Editor : Sukur 

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *