ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tahun anggaran 2024.

Hal itu ditandai dengan Entry meeting antara BPK dan Pemkot Ternate berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Ternate Kamis, (13/2/2025).

Di kesempatan itu, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK bukan hal yang baru.

“Karena setiap tahun BPK melakukan audit untuk pemeriksaan hasil laporan keuangan. Sehingga Entry meeting jadi persiapan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari kedepan,”ujarnya.

Ia berharap, Pemkot Ternate tetap bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Maka artinya, temuan-temuan sebelumnya tidak harus terulang lagi, terutama pada OPD-OPD pengelola PAD.

“Misalnya pendapatan bagi OPD pengelola PAD itu menjadi atensi untuk bisa dibenahi. Karena BPK juga minta dinas teknis yang kegiatan-kegiatannya didampingi oleh kejaksaan perlu dilakukan kroscek dan pemantauan di lapangan,”ungkapnya.

Menurut Rizal, kalaupun ada masa perpanjangan kerja 50 hari bisa dicek kembali, karena dalam item pemeriksaan salah satunya belanja modal. Hal ini menjadi atensi tim untuk cek di lapangan. Untuk itu, semua OPD diminta menyampaikan laporan keuangan ke BPKAD dengan batas waktu 27 Februari.

“BPK juga menekankan masalah dana hibah bagi OPD teknis seperti Kesra dan Dispora mohon diperiksa kembali SPJ nya termasuk KPU dan Bawaslu karena tahapan Pilkada anggaran dialokasikan Pemkot melalui Kesbangpol,”bebernya.

Rizal juga mengatakan, pemeriksaan dari BPK nantinya akan menghasilkan opini kewajaran informasi tentang laporan keuangan atau LKPD tahun 2024.

“Maka seluruh OPD harus proaktif saat pemeriksaan BPK berjalan,”tegasnya. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *