TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2026 bertempat DPRD Kota Ternate, Rabu (15/7/2026) malam.
Penyampaian tersebut dilakukan langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Dalam pidatonya menyampaikan, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Ternate Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses penyusunan APBD Kota Ternate.
“Dokumen ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akun tabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Menurut Tauhid, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Ternate Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan di tengah dinamika perekonomian global dan nasional yang masih penuh tantangan serta berpotensi memengaruhi stabilitas perekonomian daerah.
“Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ternate terus berupaya menjaga kesinambungan dan ketahanan fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan akun tabel, disertai peningkatan kualitas belanja daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,”jelasnya.
Kata wali kota, setiap kebijakan anggaran diarahkan agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran. Pemerintah Daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas pendapatan, pengendalian dan efisiensi belanja, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, pelaksanaan ketentuan mandatory spending, serta penguatan berbagai program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
”Melalui kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Ternate berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan Kota Ternate secara bertahap, merata, dan berkelanjutan,”tegasnya.
Dalam rancangan APBD tahun 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.044.647.342.825 (Satu triliun empat puluh empat miliar enam ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh dua ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp165.019.000.000 (Seratus enam puluh lima miliar sembilan belas juta rupiah);
b. Pendapatan Transfer sebesar Rp871.346.622.565 (Delapan ratus tujuh puluh satu miliar tiga ratus empat puluh enam juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus enam puluh lima rupiah); dan
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp8.281.720.260 (Delapan miliar dua ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus dua puluh ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Kemudian Belanja Daerah, dialokasikan sebesar Rp1.041.647.342.825 (Satu triliun empat puluh satu miliar enam ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh dua ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah), yang terdiri atas:
a. Belanja Operasi sebesar Rp930.887.844.258 (Sembilan ratus tiga puluh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh empat ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah);
b. Belanja Modal sebesar Rp90.759.498.567 (Sembilan puluh miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah); dan
c. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20.000.000.000 (Dua puluh miliar rupiah).
Kata Tauhid, alokasi belanja tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, pelaksanaan ketentuan mandatory spending, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.
Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp3.000.000.000 (Tiga miliar rupiah).
Disisi Pembiayaan Daerah terdiri atas:
a. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,00; dan
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000 (Tiga miliar rupiah).
“Pengeluaran pembiayaan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, guna memperkuat permodalan lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,”pungkas wali kota. (**)
Editor : Uku





