
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Terkait dengan belum adanya pemanfaatan pengelolaan plaza Gamalama Modern, yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, begini penjelasan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly.
Menurut Rizal, seharusnya tim apresial yang sudah dibentuk oleh Wali Kota, terkait dengan pemanfaatan pengelolaan plaza Gamalama modern harus bisa menyelesaikan apa yang sudah diamanatkan Wali Kota.
“Jika misalnya mereka ingin bekerjasama untuk menyewakan, ataupun dikontrakan, harus dikaji terlebih dahulu aturannya. Dan jangan menyampaikan sesuatu kepada pak Wali jika, permasalahan pemanfaatan itu belum tuntas,”kata Rizal saat berada di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (22/11/2023).
Maka apa yang harus dikaji, lanjut Rizal, yang dikaji adalah data dan informasi yang lebih kuat, terutama pelajari aturannya. Karena, sudah banyak daerah yang melakukan kerjasama seperti ini.
“Paling tidak harus dilakukan studi banding, di daerah yang sudah berhasil melakukan model kerjasama. Sehingga, ketika balik sudah bisa menerapkan di Kota Ternate, agar pengelolaan plaza Gamalama Modern ini bisa difungsikan,” terangnya.
Karena memang sudah banyak juga, hal seperti ini dilakukan oleh Pemerintah Kota sebelumnya, seperti yang ada di Waterboom, Yuseda Mandiri di SPBU dan PT. Arta Bahari Sejahtera yang ada di Hypermart dan semuanya dilakukan seperti itu, dan jangka waktunya 30 tahun.
“Dan model kerjasama Plaza Gamalama Modern ini, mau seperti apa modelnya. Maka tim aset di BPKAD paling tidak mengkaji itu, dan jangan dibiarkan seperti itu,”tegasnya.
Rizal menambahkan, jika berpatokan nilainya terlalu tinggi seperti disampaikan tim dari aspek pemanfaatan. Maka hal itu, jangan dilihat dari nilai pemanfaatan, tapi harus dikaji untuk dilihat nilai ekonomisnya.
“Karena mungkin saja, ada faktor lingkungan yang menjadi pertimbangan di zonasi itu. Jika melihat gedung atau bangunannya, pasti tidak ada nilai pemanfaatan, sehingga harus didudukan dulu. Agar orang yang mau memanfaatkan Plaza dia tidak lagi pikir-pikir saat mau di manfaatkan,”terangnya.
Kemudian, nilai investasi juga yang capai Rp. 90 miliar itu akan jadi bahan pertimbangan juga bagi para pengelola yang ingin mengelola plaza itu. Dan jika dia operasional kan, dia berpikir lagi akan bisa mengembalikan nilai sewakan yang dikerjasamakan atau tidak.
“Nah, seharusnya ini yang dikaji, terutama tim harus kreatif agar bisa melihat itu. Dan memang sudah pernah saya beri masukan kepada tim yang ada di bagian aset di BPKAD. Tapi, perkembangan selanjutnya saya juga belum cover juga,”tambahnya.
Selanjutnya kata Rizal juga, kita tetap mengikuti mekanisme yang ada di DPRD, jika saat ini mereka lagi menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kerjasama Plaza Gamalama Modern, maka kita berharap perda nya bisa secepatnya diselesaikan.
“Tetapi, tim juga harus menyiapkan hal-hal teknis juga, ketika perda nya sudah siap, tim juga sudah siap, sehingga dia berjalan bersamaan. Karena, yang jelas pak Wali berkeinginan besar Plaza Gamalama Modern harus dimanfaatkan sesegera mungkin dan paling penting adalah apa yang kita ingin lakukan harus bersandar pada peraturan daerah,”pungkasnya. (**)
Penulis : Sukur