ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Progres Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Residen Kota Ternate, Maluku Utara dengan total anggaran Rp. 580.678.130,93 itu, kini sudah mencapai 40 Persen.

“Sehingga perbaikan jembatan ini diselesaikan pada pertengahan Bulan Agustus, karena pekerjaan sudah mencapai 40 persen,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib Jumat, (4/8/2023).

Menurutnya, progres pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Residen Kota Ternate, yang dikerjakan oleh CV. Alya Putri Mandiri sudah capai 40 persen, sejak dikerjakan.

“Memang pekerjaan yang dilakukan ini adalah penggantian atap dan jika dimungkinkan ada sisa pekerjaan, maka akan dikerjakan di item lain seperti, lantai yang akan diganti, begitu juga lampu,”ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rus’an, menyampaikan, untuk tiang ruang tunggu memang tidak diganti, karena itu sesuai rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara, bahwa tiang ruang tunggu jembatan residen tidak bisa dibungkus apapun, jadi itu polos, sehingga kita hanya bisa chat warna putih saja.

“Sehingga ditargetkan 1 bulan setengah itu sudah selesai dikerjakan, sebelum pelaksanaan kegiatan Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di KotaTernate” terangnya Senin, (17/7/2023) lalu.

Kata Rus’an, memang Pemerintah Kota menargetkan pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Residen, paling lambat selesai di akhir bulan Agustus 2023 mendatang.

“Walaupun, pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Residen, sesuai jangka waktu 150 hari kalender,”ungkapnya.

Rus’an menambahkan, desain atap ruang tunggu jembatan residen itu secara terekspos atau terlihat, jadi tidak bertutup seperti atap bangunan yang lain.

“Untuk fasilitas pendukung kita belum fokus ke situ, karena sudah ada misalnya toilet atau WC. Hanya saja kemungkinan jika ada sisa-sisa pekerjaan maka akan diperbaiki adalah lantai saja,” pungkasnya.

Sementara amatan Terbitmalut.com di lokasi, pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Residen Kota Ternate, dikerjakan oleh CW. Alya Putri Mandiri, dengan Jangka Waktu pelaksanaan 150 hari Kalender, dengan total anggaran Rp. 580.678.130,93 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 (**)

Penulis : Uku

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *