TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate akan mengkaji kembali soal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Ternate yang berjumlah 3.150 titik alat penerangan jalan (APJ).

Pasalnya, dari pihak ketiga (PT Ardinata dan MPP) menawarkan skema KPBU dengan nilai Rp.75 miliar dengan pengembalian per tahun Rp.19 Miliar selama 10 tahun.

Program Ternate Terang ini melekat di Dinas Perhubungan Kota Ternate, yang sempat dilakukan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Ternate, pada Rabu 19 November 2025 kemarin.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat diwawancarai di halaman Kantor DPRD Kota Ternate, Sabtu (22/11/2025) mengatakan, memang skema KPBU ini bagus, hanya saja soal mekanisme dan tahapannya kita harus bersandar pada aturan yang berlaku. Sehingga, kita akan pertimbangkan untuk mengkaji kembali untuk melihat proses mekanisme tahapannya apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Baik itu pada sisi nilainya dan proses pelelangan Badan Usaha yang diatur dalam mekanisme KPBU. Karena saat ini, tahapannya sementara berjalan,”ujarnya.

Kata Rizal juga, pemkot harus perkuat dulu proses dan tahapan yang dibawa dalam skema kerjasama, mungkin proses lelang dulu, finalisasi antara kedua belah pihak disepakati dulu, atau ka pihak ketiga yang mengerjakan atau memasang alat penerangan jalan (APJ) baru dibayar atau seperti apa. Walaupun, lanjut Rizal saat ini pemkot sudah ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Hanya saja kita harus melihat asas-asas normatifnya juga agar tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. Karena, langkah ikhtiar ini penting dilakukan,”tegasnya.

Perlu diketahui, ada 3.150 titik PJU yang akan dipasang di sejumlah titik, yang tersebar di wilayah Perkotaan sebanyak 3000 titik, 150 titik di wilayah Bahim (Batang Dua, Hiri dan Moti) dengan masing-masing 50 titik yang itu direncanakan pada tahun 2026. (UKU)

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *