TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, bakal melakukan penataan kawasan pesisir pantai Kecamatan Ternate Selatan yang meliputi Kelurahan Fitu, Gambesi, Sasa dan separuh di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate di tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly saat membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan yang bertempat di Mozaik Cafe Selasa, (27/2/2024).
Menurut Sekda, untuk Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya sudah disusun, Sarplain penataan kawasan pesisir pantai juga di tahun 2024 pun sudah masuk, dan tinggal dilakukan Verifikasi di tingkat Provinsi.
“Artinya apa, Pemkot lagi coba untuk mengurangi kesemrawutan yang ada di Kecamatan Ternate Selatan termasuk Pulau Ternate,”tutur Rizal.
Untuk pembangunan rumah tidak lagi belakangnya dapur, karena kita akan mengkonsepkan dia seperti Water Front City atau Kota menghadap air. Sehingga, ke depannya Ternate ini akan di konsepkan menjaga laut, khususnya di daerah Selatan, termasuk Pulau Ternate.
“Jika sampling nya sudah jadi tahun ini, maka kita akan melakukan presentasi dengan mengundang seluruh lurah yang terdampak penataan kawasan pesisir pantai yang akan ditata, seperti pembangunan Hotel baru dan pusat kuliner baru sebagai kawasan perdagangan baru di arah Selatan,”ungkapnya.
Dikatakan Sekda juga, ada beberapa isu aktual yang nantinya akan kita lakukan pendalaman, termasuk menerima masukan dari warga terdampak penataan kawasan pesisir.
“Dengan harapan, semua usulan yang masuk di tahun 2025 akan kita betul-betul menjadikan sebagai usulan yang prioritas oleh pemerintah. Maka semua OPD harus aktif fungsi kontrol program pekerjaan jika itu sudah berjalan, sehingga kita memaksimalkan kualitas pekerjaan di lapangan,”tegasnya.
Karena memang, lanjut Sekda, ada beberapa program pekerjaan kacau balau dan tidak sesuai dengan kontrak, dan bahkan ketika dilakukan evaluasi itu banyak ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka ini menjadi catatan untuk pimpinan OPD.
Dan satu hal yang mungkin terjadi pada saat program kegiatan ketika masuk di Kelurahan, yang paling miris lurahnya tidak tahu. Maka ini penting, karena ada beberapa kegiatan itu setelah proses perencanaan di tahapan Musrenbang itu selesai, pembahasan itu dilakukan dan APBD nya sudah disahkan, lalu program kegiatan itu masuk di OPD teknis misalnya, seperti PUPR, Dinas Perhubungan atau OPD lainnya ketika turun di lapangan maka pihak penyedia atau pihak ketiga harus melaporkan ke Kecamatan, baru disampaikan ke setiap Kelurahan.
“Dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari teman-teman Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bappelitbangda pada saat turun, ternyata program kegiatan atau pekerjaan itu tidak diketahui oleh Lurah. Maka ini kan lucu plus fatal,”ungkapnya.
Untuk itu, Sekda juga berharap agar di tahun 2024 ini harus memiliki cara untuk mengawal program kegiatan di lapangan, dan mengawal untuk memaksimalkan di lapangan.
Sehingga, setiap program kegiatan di lapangan, maka semua delegasi yang hadir harus mengawal dan proses di OPD teknis, proses di Dewan Direksi dan Dewan Pengawas harus mengawasi itu secara baik dan benar, sehingga program kegiatan itu selesai dikerjakan seperti apa yang diharapkan Wali Kota harus betul-betul kualitas kerja dan kinerja dari teman-teman OPD bisa di pertanggung jawabkan.
“Hati-hati yah, karena ada teman-teman dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ada teman-teman dari Auditor Inspektorat yang sewaktu-waktu mereka turun lalu, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan di lapangan maka Kepala OPD harus siap mempertanggung jawabkan sebagai pengguna anggaran atau pengguna barang,”tegas Rizal sambil ingatkan para pimpinan OPD. (**)
Editor : Sukur