TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis (15/1/2026).
LHP Semester II Tahun 2025 itu diterima secara langsung oleh Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman dari Kepala BPK Perwakilan Malut.
Usai menerima LHP, Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief mengatakan, pemeriksaan pada semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Untuk Kota Ternate, pemeriksaan difokuskan pada bidang kesehatan.
“Pemeriksaan kinerja di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Hiri, Moti, dan Batang Dua, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, BPK memberikan tiga catatan kepada Pemerintah Kota Ternate. Sehingga akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tiga catatan yang diberikan, di antaranya terkait Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum memiliki bangunan sesuai standar. Itu masuk dalam pemeriksaan kinerja,”terangnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan semester II ini hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Untuk pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly menegaskan hasil pemeriksaan BPK, menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Ternate, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar.
“Karena, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut dan pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri,”ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD harus menyiapkan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dipercepat karena menyesuaikan jadwal Ramadan dan Idulfitri,”tegasnya.
Pemeriksaan terinci selanjutnya direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. (**)
Editor : Uku





