TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa dana kelurahan sampai saat ini belum bisa tersalurkan karena keterlambatan usulan dari setiap Kecamatan hingga di APBD Perubahan, maka dari itu perlu adanya penyesuaian kembali.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, saat diwawancarai di kantor Wali Kota Ternate, Senin (8/9/2025).

Terkait dana kelurahan ini, Abdullah menjelaskan bahwa, kemarin pihaknya berharap supaya usulan dana kelurahan itu pada bulan Mei 2025 sudah harus dimasukkan. Hanya saja, sampai bulan Juli 2025 baru dimasukkan oleh setiap kecamatan.

“Kalau di Bulan Juli, itu tahapan APBD Perubahan sudah jalan, maka otomatis kita harus menyesuaikan dengan tahapan perubahan lagi,”jelasnya.

Abdullah, yang jelas sampai sekarang dana kelurahan belum masuk ke masing-masing kecamatan, otomatis apa yang direncanakan itu belum bisa dilaksanakan.

Menurut Kaban, anggaran kelurahannya sudah ada tapi kami belum bisa salurkan karena permintaan belum ada di APBD, makanya di APBD perubahan ini baru dimasukkan.

“Jadi tunggu saja karena APBD perubahan ini sementara sedang dievaluasi di provinsi, setelah dievaluasi baru kami menyesuaikan lalu bisa dijalankan,”terangnya.

Oleh karena itu, Kaban BPKAD berharap agar ke depannya, untuk usulan dana kelurahan di tahun 2026 pada APBD Induk yang sementara dibahas ini, di masing-masing kecamatan sudah harus ada persiapan untuk segerah dimasukan.

“Agar supaya di awal tahun sudah bisa jalan. Jangan tunggu sudah tahun berjalan baru diusulkan,”harapnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *