TIDORE, TERBITMALUT.COM — Wakil Wali Kota (Wawali) Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman beserta jajarannya dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026, audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Tidore, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Laiman menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Balai dan jajarannya untuk bersedia melakukan melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menentukan status bahasa Tidore.
“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker, untuk memastikan status bahasa Tidore,”ujar wakil.
Wawali menambahkan, masyarakat Tidore merasa bahwa perubahan status bahasa daerah Nasional ini merepresentasikan hegemoni budaya dan hilangnya keadilan dalam pengakuan budaya dan keadaban (Bahasa Tidore) terhadap publik Tidore.
Untuk itu, Wawali Tidore berharap bersama-sama untuk menjaga komitmen untuk mendukung program program kebahasaan demi menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini terus ditingkatkan,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman menyampaikan, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara akan melakukan peninjauan kembali status bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate serta akan merespon serius terkait problematika pemetaan bahasa daerah dan penetapan bahasa Tidore.
“Perlu adanya data perbandingan agar kita bisa mengusulkan kembali pemetaan bahasa daerah, Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi seperti James Maker dan Ibu Wiliam sebagai dasar pembanding dalam mengajukan kembali bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,”jelasnya.
Nukman juga menduga bahwa sampel yang diambil dalam penetapan status bahasa Tidore sebagai dialek Ternate mungkin diambil pada penutur yang menggunakan dialek Ternate. Untuk pengakuan bahasa Tidore, perlu dilakukan survei titik penutur dan kosakata yang berbeda lebih dari 800 kosa kata.
“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri, jadi harus dipertegas bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri dan bukan dialek dari bahasa Ternate,”ungkapnya.
“Tahun ini, Balai Bahasa Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran bahasa daerah dan penelusuran penelitian terkait bahasa Tidore,”tambahnya.
Turut hadir para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Kepala Badan Bapperida,Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. (RS)
Editor : Uku





