ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah Kamis, (23/1/2025) melakukan pertemuan dengan PT BPN sebagai induk perusahaan dan PT TID sebagai sub kontraktor terkait kasus keracunan makanan 68 orang pada Selasa, (21/1/2025) kemarin.

Diketahui, dari jumlah 68 orang terdiri dari 40 orang karyawan, 28 warga lokal di dalamnya 1 balita berusia kurang lebih 5 tahun.

Kunjungan Komisi I tersebut bersama Ketua Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi Bayan dan Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda.

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam pertemuan itu kami mendapatkan kronologis yang utuh dari semua pihak baik dari PT BPN maupun subkontraktor PT TID.

Menurut Munadi, keracunan tersebut diindikasinya dari makanan yang dikonsumsi karyawan dan warga setempat. Selama kurang lebih 5 bulan PT TID beroperasi, mereka belum memiliki kantin sendiri, sehingga yang dilakukan adalah menyewa catering dari desa-desa sekitar dan dikelola sendiri oleh warga.

“Sumber peristiwa itu terjadi dari makanan yang disiapkan catering untuk makanan pagi. Indikasinya ayam yang disediakan itu tidak lagi dalam kondisi baik. Jadi ketika di konsumsi itu jadi racun,”ungkap Munadi kepada Terbitmalut.com.

“Sehingga, DPRD Halteng meminta kepada PT TID bertanggung jawab terhadap masalah tersebut. Karena mereka lah menjadi tanggung jawab penyedia catering,”sambung Politisi NasDem itu.

Tak hanya itu, lanjutnya, dari pihak PT TID, mereka juga mengaku telah mengabaikan SOP yang mestinya itu dilakukan penyediaan catering, misalnya safety food untuk memastikan makanan tersebut layak untuk dikonsumsi. Penyedia catering juga tidak memiliki badan hukum.

“DPRD Halteng Juga memberi catatan perbaikan untuk kedepan. Dan kami juga dapat penjelasan, mereka sudah lakukan langkah-langkah preventif termasuk memutus kontrak dengan penyedia catering,”jelasnya.

Ia menambahkan, atas insiden itu, pihak perusahaan juga ada uji lab makanan yang dikonsumsi para korban dan mendorong ini ke ranah hukum.

“Kami juga sudah meminta ke mereka untuk memastikan korban keracunan ini tertangani dengan baik, sampai mereka sehat kembali, terutama balita yang saat ini opname di RS Weda. Tidak hanya itu, DPRD selanjutnya akan melakukan follow up dgn dinas terkait untuk memastikan langkah selanjutnya seperti apa,”tegasnya. (DW)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *