ads

JAKARTA, TERBITMALUT.COM — Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji kembali melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf bersama jajaran Kementerian Sosial RI.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kementerian Sosial RI dan membahas penguatan program kesejahteraan sosial, khususnya Sekolah Rakyat dan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Kamis, (5/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, Bupati Halmahera Tengah didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Humas, serta Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Tengah.

Pertemuan diawali dengan penegasan Menteri Sosial terkait mandat Kementerian Sosial yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan, bahwa amanat konstitusi tersebut sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Menurutnya, implementasi Pasal 34 UUD 1945 dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Tujuan utamanya, jata Saifullah adalah pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat, khususnya fakir miskin dan anak terlantar.

“Salah satu instrumen strategis yang dinilai efektif adalah penyediaan layanan pendidikan bagi kelompok rentan,”ujarnya.

Terkait penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial menegaskan bahwa bansos merupakan program prioritas Presiden dan harus dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8, sehingga pemerintah daerah tidak diperkenankan menyalurkan bansos secara mandiri.

“Hal ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan terintegrasi dengan program nasional, termasuk Program Sekolah Rakyat,”tegasnya.

Poin strategis yang dibahas ;

1.Simulasi perhitungan penerimaan siswa Sekolah Rakyat hingga tahun 2029

2.Proses bisnis penyelenggaraan kesejahteraan sosial

3.Strategi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran

4.Sekolah Rakyat sebagai investasi masa depan Indonesia dengan konsep anaknya sekolah, keluarganya berdaya

5.Pendekatan kepada the invisible people

6.Identitas dan seragam Sekolah Rakyat

7.Profil serta hasil pemeriksaan kesehatan siswa Sekolah Rakyat

8.Properti dan sarana pendukung Sekolah Rakyat

Menteri Sosial juga memaparkan Trilogi Sekolah Rakyat, diantaranya memulihkan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, .emungkinkan yang tidak mungkin.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji memaparkan berbagai capaian program unggulan daerah, di antaranya pemberian insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta insentif bagi imam dan pendeta.

Bupati juga menyampaikan, bahwa atas arahan Menteri Sosial, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diminta untuk segera melakukan sertifikasi lahan Sekolah Rakyat.

Ikram melaporkan bahwa Kabupaten Halmahera Tengah merupakan salah satu daerah yang ditugaskan oleh BPSN Nasional untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang saat ini sedang berjalan.

“Dan seluruh masyarakat Halmahera Tengah yang memiliki KTP dan KK dengan kode wilayah 8202 telah mendapatkan layanan kesehatan gratis, baik rawat jalan maupun rujukan ke mana pun, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah,”ungkapnya.

Selain itu, ada juga pendidikan gratis dari PAUD hingga S3 telah diberlakukan, disertai berbagai program perlindungan sosial bagi ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, janda, dan orang tua tunggal. (Dewa)

Editor : Redaksi

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *