
TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Tikep dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan naskah kerjasama penerapan aplikasi “Jaga Desa” yang dilaunching bersamaan dengan 9 kabupaten/kota lainnya atas program Kejagung bersama Kemendes-PDTT dan Kemendagri yang berlangsung di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate Rabu, (3/9/2025).
Wali Kota Tikep, Muhammad Sinen mengatakan, dengan adanya program jaga desa melalui aplikasi ini semoga bisa memberikan manfaat kepada pemerintah desa.
“Yang pastinya sebagai kepala daerah, saya sangat berterima kasih atas program yang dilakukan oleh Kejagung melalui Kejari Kota Tikep terkait penerapan aplikasi Jaga Desa yang launching hari ini,”ujarnya saat diwawancarai Terbitmalut.com.
Kata Ayah Erik, sapaan akrab Wali Kota, menyampaikan, sesuai apa yang disampaikan oleh pak Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Prof Reda Manthovani itu setiap tahun tren masalah hukum kepala desa itu meningkat. Bahkan di tahun 2025 ini saja sudah ada 400 kepala desa yang bermasalah dengan hukum.
“Sehingga ini merupakan salah satu program yang baik dari Kejagung dalam memperkecil ruang-ruang penyalahgunaan dana desa. Sehingga dengan penandatanganan kerjasama ini bisa merubah cara-cara yang tidak baik bisa menjadi baik bagi kepala desa untuk kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Wali Kota juga berharap semoga dengan adanya program jaga desa melalui aplikasi ini bisa berjalan maksimal. Dan untuk Kota Tikep merupakan salah satu daerah pengelolaan dana desa terbaik di kawasan Indonesia Timur.
“Kota Tikep merupakan salah satu daerah yang ada di Maluku Utara dan umumnya di Indonesia bagian Timur menjadi daerah pengelolaan dana desa terbaik,”pungkasnya.
Selain peluncuran Aplikasi juga dilakukan penandatangan kerjasama oleh kepala daerah yang ada di Maluku utara bersama seluruh kejaksaan yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing sebagai bentuk kolaborasi untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes PDT) Taufik Majid, Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Gubernur Maluku Utara, para Kepala Kejaksaan se-Provinsi Maluku Utara, Bupati, Wali Kota se-Maluku Utara, Forkopimda Maluku Utara serta para perwakilan koperasi merah putih se-Provinsi Maluku Utara. (**)
Editor : Uku