ads
ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP menerima kunjungan Tim Surveyor Indonesia, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Tidore, Aminah Abdul Karim, yang berlangsung di ruang rapat Dinas PMPTSP Kota Tidore, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi dan validasi lapangan atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen dalam memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat, baik itu pelayanan kesehatan, pendidikan bahkan pelayanan dalam memberikan izin berusaha maupun izin lainnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Dibawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami terus berkomitmen agar masyarakat kota tidore kepulauan dapat menerima pelayanan dari segi apapun itu dengan sangat baik, sehingga kita dapat memastikan bahwa segala proses pelayanan maupun memberikan izin akan keluar dengan satu pintu pelayanan,”ujarnya.

“Kami juga berharap ketika pada saat verval nanti ada sesuatu hal yang harus dibenahi oleh PTSP maupun OPD lainnya yang harus dibenahi bersama, maka kita butuh kolaborasi dan koordinasi dari OPD agar secepatnya ditindaklanjuti,”sambungnya.

Sementara, Tim PT Surveyor Indonesia, M Sakti Garwan mengatakan bahwa, verifikasi dan validasi ini untuk melihat dokumen-dokumen yang telah diupload oleh Dinas PTSP untuk diverifikasi.

“Kedatangan kami ke Kota Tidore ini sebagai bentuk validasi lapangan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah di upload oleh dinas terkait dalam proses penilaian kinerja PTSP dan PPB itu sendiri agar sesuai dengan yang telah di upload, jika terdapat dokumen yang masih memiliki kekurangan maka wajib untuk di perbaiki,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, kegiatan ini juga untuk menilai layanan kinerja dari PTSP di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara maupun se-Indonesia untuk memastikan kinerja pelayanan sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hanya sekedar memastikan bahwa kinerja PTSP maupun PPB ini sudah berjalan sesuai dengan aturan atau belum, namun Alhamdulillah seiring berjalannya waktu Kota Tidore Kepulauan Mulai dari 2021 hingga 2026 terjadi peningkatan yang lebih baik,”pungkasnya.  (**)

Editor : Uku

Bagikan: