
TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023.
Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, mewakili Menteri Dalam Negeri, bersama Wakil Gubernur Malut, M. Al. Yasin Ali, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, di sela-sela upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-24 Provinsi Maluku Utara, di halaman kantor Gubernur Maluku Utara Kamis, (12/10/2023).
Pemkot Tidore Kepulauan berhak mendapat Piagam Penghargaan dari Mendagri tersebut karena berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri RI, menyebutkan bahwa hanya Kota Tidore saja yang memiliki Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022, terbaik se-Malut dan secara nasional menempati peringkat ke 31.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor :100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022. Kota Tidore menempati peringkat 31 dengan skor 2,83 dari 93 kategori kota secara nasional.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim, menyampaikan, penghargaan dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, para ASN dan non ASN, yang saling bekerjasama dan bersama-sama dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.
“Khususnya kepada OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian, semoga capaian ini bisa kita tingkatkan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambakan, bahwa capaian prestasi yang diraih menunjukan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua patut bangga dan bersyukur, karena Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, yang mendapat penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023,”ungkap Wali Kota.
Selain itu, Kota Tidore Kepulauan juga menerima penghargaan dan uang tunai sebesar Rp. 50 juta berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara nomor : 388/KPTS/MU/2023 Tentang Penetapan Juara lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh BPMD Provinsi Maluku Utara.
Pada perlombaan kali ini, Desa Bale Kecamatan Oba berhasil keluar sebagai juara 1 pada kategori lomba desa menerima uang senilai Rp.25 juta dan Kategori lomba kelurahan yang dijuarai oleh Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, dan menerima uang dengan nilai yang sama sebesar Rp. 25 juta yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali. (**)
Penulis : Hartini
Editor : Sukur