ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Polres Ternate melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahrudin, telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 1 Juli 2025.

Korban meninggalkan kamar kosnya pada pukul 08.30 wit untuk pergi ke Kelurahan Jati, namun lupa dompetnya di dalam kamar.

“Ketika kembali, korban mendapati gembok pintu sudah terbuka dan isi kamar berantakan. Televisi LG dan lemari pakaian telah hilang dari dalam kamar,”ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong Jumat, (11/7/2025).

Sehingga, tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka, dengan inisial S.A.B alias ANTO, 35 tahun, wiraswasta.

“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Halteng pada tanggal 9 Juli 2025 terkait kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Halteng. Setelah dilakukan koordinasi, Tim Resmob Macan Gamalama menjemput tersangka pada tanggal 10 Juli 2025 dan membawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.

“Barang bukti berupa 1 unit televisi dan 1 lemari pakaian berhasil diamankan. Saat ini, Polres Ternate masih melakukan pengembangan dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut,”sambungnya.

Polres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian, dengan mengunci pintu dan jendela dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain.

“Jika menemukan kejadian yang mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,”harapnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Ternate menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *