ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) M. Zaki Abd Wahab, akan segera memanggil Caretaker Kepala Desa (Kades) Pulau Gala, Kecamatan Joronga, Muliasari Wigati.

Pasalnya Kades Pulau Gala diduga mengalihkan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Anggaran yang seharusnya Rp.180 juta, 20 persen dari DD TA 2025 ini hanya direalisasikan Rp.100 juta.

Sehingga ketika dikonfirmasi, Plt Kadis PMD M. Zaki Wahab menyampaikan, akan segera memanggil Kades Pulau Gala, Muliasari Wigati untuk dimintai keterangan.

“Ia kami akan jadwalkan untuk dipanggil (Kades) agar dimintai klarifikasinya,”tegasnya, Senin (14/7/2025).

M. Zaki tidak main-main jika ada Kades yang bermasalah terkait administrasi maupun penyaluran dana yang tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, saat ini Ia telah mengeluarkan statemen keras terhadap puluhan desa yang belum menyelesaikan progres akta notaris, badan hukum koperasi desa.

“Kami sudah beri cukup waktu dan sosialisasi di 5 bulan kemarin, namun hingga hari ini masih ada sekitar 47 desa yang belum ada progres sama sekali,”ujarnya seperti dilansir dari Malutekspose.

Hal ini juga ultimatum bagi Kades Pulau Gala, mengingat jangan sampai desa Pulau Gala juga belum menyelesaikan progres Kopdes Merah Putih.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan dalam upayah mengkonfirmasi Kades Pulau Gala, Muliasari Wigati. (KunMarsy)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *