
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan KRYD di Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa, (1/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ranta Yulianto selaku penanggung jawab, dan dihadiri Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman bersama Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan juga melibatkan unsur Forkopimda dan jajaran terkait sebagai wujud komitmen bersama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Ternate.
Pemusnahan barang bukti minuman keras merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi rutin yang digelar Polres Ternate sejak April hingga Juli 2025.
“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan Polres Ternate dan jajaran mencapai 6.245 liter minuman keras berbagai jenis, dengan perkiraan nilai edar mencapai Rp.318.490.000,”ujar Kapolres.
Jenis minuman keras yang dimusnahkan antara lain kata Kapolres, yakni cap tikus sebanyak 315 kantong dan 5.438 botol, arak sebanyak ratusan botol dan kantong plastik, serta berbagai merek bir, anggur, hingga wisky.
“Sehingga pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ternate dalam menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal,”tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung tugas kepolisian, salah satunya dengan tidak membeli maupun mengedarkan minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate menegaskan komitmen Polri Presisi untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan rasa aman, demi terwujudnya Kota Ternate yang tertib, aman, dan bebas miras,”ucapnya. (**)
Editor : Uku