
WEDA, TERBITMALUT.COM – Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang hingga kini belum menuntaskan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Halteng. Jumlahnya mencengangkan: Rp.256,6 miliar lebih, daddi akumulasi dari tahun 2011 hingga 2024.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 30 Juli 2025, Lukman menegaskan, bahwa data resmi tersebut bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, yang diserahkan langsung ke DPRD Halteng dalam kunjungan konsultasi pada 19 Juni 2025.
“Untuk DBH Halteng yang belum direalisasi sebesar Rp.261,6 miliar lebih. Itu mencakup triwulan IV tahun 2011, triwulan I dan II tahun 2012, serta seluruh DBH tahun 2021, 2023, dan 2024,”ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Luki itu, mengungkapkan bahwa meski sempat ada pencairan kecil Rp 1,46 miliar pada 7 Maret 2025 dari pajak rokok dan Rp 5 miliar pada 20 Maret 2025 total utang yang tersisa masih sangat besar, yakni lebih dari Rp 256 miliar.
Lukman menyebutkan penundaan pembayaran ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi pengabaian secara terang-terangan terhadap hak konstitusional daerah penghasil.
“DBH itu bukan hibah dan bantuan, tapi hak mutlak Halteng dari pajak yang dipungut provinsi di wilayah kabupaten. Pemprov hanya sebagai penyalur. Jika uang sudah di tangan mereka, maka wajib hukumnya disalurkan,”tegas politisi Partai NasDem itu.
Keterlambatan ini, menurutnya telah memukul keras kinerja Pemkab Halteng. Dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program prioritas daerah semuanya terganggu.
“Ini bukan uang untuk elite politik. Ini uang rakyat. DBH diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan dasar dan pembangunan daerah. Tidak boleh ditahan-tahan seperti ini,”cetusnya.
Lukman pun menyerukan langsung kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dan instansi teknis untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Karena ketentuan hukum sudah jelas, dan menunda DBH sama saja dengan membajak hak masyarakat Halteng,”tegasnya. (Dewa)
Editor : Redaksi