ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati, Ahlan Djumadil, memimpin Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Rapat Bupati, Senin (5/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD, yabg  membahas penambahan dan pergeseran anggaran pegawai outsourcing pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam rilis resmi yang diterima Terbitmalut.com pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebutuhan riil masing-masing OPD guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam pernyataannya, Bupati Ikram menekankan pentingnya peningkatan kinerja pegawai outsourcing di seluruh OPD.

“Pegawai outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja OPD. Karena itu, profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab kerja harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,”tegasnya.

Menurutnya, setiap OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan tambahan tenaga outsourcing sesuai beban kerja di unit masing-masing.

“Usulan penambahan tenaga antara lain petugas kebersihan dan sopir yang dinilai strategis dalam menunjang operasional perkantoran,”jelasnya.

Selain itu, rapat juga membahas verifikasi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan OPD. Verifikasi meliputi jabatan yang masih kosong, jabatan yang telah terisi, serta jabatan tertentu termasuk bendahara yang direncanakan untuk dilakukan pergantian.

Pihaknya meminta seluruh pimpinan OPD mencermati kondisi tersebut agar tidak menghambat kinerja organisasi.

“Penataan jabatan sangat penting agar OPD berjalan efektif. Jabatan yang kosong maupun yang perlu penyesuaian harus segera ditindaklanjuti,”ungkapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kriteria penerima insentif. Ikram menegaskan perlunya klarifikasi dan verifikasi di lapangan untuk memastikan insentif benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak di setiap desa.

“Terkait insentif, yang utama adalah kepastian bahwa bantuan itu sampai kepada penerima, bukan sekadar tersedia dalam anggaran,”cetusnya l.

Pembahasan juga mencakup persyaratan penerima bantuan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Bupati menekankan agar OPD terkait melakukan verifikasi yang ketat dan objektif agar bantuan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Ikram turut membantah informasi yang menyebutkan adanya pemberhentian lebih dari 2.000 pegawai honorer, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

“Hingga saat ini tidak ada pegawai yang diberhentikan. Justru jumlah pegawai mengalami peningkatan,”terangnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, jumlah pegawai saat ini terdiri atas 1.097 pegawai outsourcing, 1.261 pegawai PPPK, dan 637 pegawai PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan tenaga kerja serta memperkuat kinerja setiap OPD demi pelayanan publik yang optimal. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: