ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Salahuddin bin Talabuddin, Senin (20/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengukuhan status kepegawaian melalui pengucapan sumpah/janji PNS serta penyerahan SK pengangkatan,”ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas kepada negara dan pemerintah, memberikan kepastian hukum dan administrasi, serta mewujudkan PNS yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Jumlah PNS yang menerima SK sebanyak 100 orang, yang terdiri dari 32 tenaga kesehatan dan 68 tenaga teknis,”ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil menegaskan bahwa momentum pengambilan sumpah dan penyerahan SK bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan hari bersejarah bagi para PNS yang telah melewati proses panjang dan kompetitif.

“Hari ini adalah hari kemenangan bagi saudara-saudara sekalian. Dari ribuan yang bermimpi mengenakan seragam PNS, saudara adalah bagian dari 100 orang yang terpilih,”terangnya.

“Oleh karena itu, jangan pernah menganggap enteng SK yang telah saudara terima, karena di dalamnya terdapat harapan masyarakat, doa orang tua, serta tanggung jawab besar dari negara,”sambungnya.

Wakil Bupati juga menekankan tiga komitmen utama yang harus dijaga oleh setiap PNS, yakni komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, komitmen kepada negara, dan komitmen kepada masyarakat.

“Karena sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipegang teguh dalam setiap pelaksanaan tugas,”tegasnya.

Selain itu, Ahlan Djumadil menyoroti pentingnya peran PNS dalam menghadapi era disrupsi digital. Ia berharap para PNS, khususnya generasi milenial dan Gen-Z, dapat menjadi motor penggerak transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Jangan menjadi PNS yang gagap teknologi atau enggan belajar hal baru. Saya ingin saudara mampu melahirkan inovasi dalam pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta mempercepat sistem kerja pemerintahan,”tandasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara nilai utama seorang PNS tetap terletak pada integritas, keramahan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

Wakil Bupati turut menegaskan pentingnya disiplin dan manajemen waktu, seiring dengan penerapan sistem e-kinerja dan pengawasan yang semakin ketat. Ia menegaskan bahwa tidak akan ragu memberikan sanksi bagi PNS yang melanggar aturan dan kode etik.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan pesan khusus kepada para tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan dengan tulus, serta kepada tenaga teknis dan administratif agar menjadi pendukung utama jalannya pemerintahan yang bersih dan efisien.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga para PNS yang telah memberikan dukungan penuh hingga mencapai tahap ini.

“Jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Bumi Fagogoru, Kabupaten Halmahera Tengah yang kita cintai. Semoga setiap langkah kita senantiasa mendapat bimbingan dan keberkahan dari Allah SWT,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: