
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Perusahan Kelapa Sawit PT. Gelora Mandiri Membangun (PT. GMM) yang beroperasi di Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan (Halsel) semakin disoroti.
Pasalnya terdapat beberapa patok Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. GMM diduga dipasang secara ilegal dalam lahan hutan milik masyarakat di areal perusahaan.
Ditemukannya patok HGU secara ilegal di lahan warga milik Samsudin Ali dengan nomor kode BPN GMM 028 di Desa Sekely Gane Barat Selatan, memicu kemarahan mahasiswa asal Gane, mengingat HGU ilegal juga semakin marak di Desa Gane Dalam.
Sejumlah mahasiswa pun menyuarakan bahwa PT. GMM mencaplok patok di dalam lahan perkebunan warga. Bahkan dengan tegas salah satu orator Adhar S. Sangaji bersama meminta pihak PT. GMM segera mencabut patok tersebut.
“Kami meminta dengan tegas kepada perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu untuk segera mencabut patok HGU di kebun warga, “tegas Adhar diikuti sejumlah mahasiswa lainnya, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Desakan itu bukan tanpa alasan, pasalnya sebelumnya, sejumlah mahasiswa, masyarakat dan bersama Walhi Malut telah melakukan investigasi. Hasilnya sejumlah patok ditemukan dalam perkebunan warga.
“Pemasangan patok itu secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, ini memicu kemarahan warga,”ugkapnya.
“Untuk itu semangat ini akan tetap dijaga sampai patok-patok dicabut. Kami akan melakukan aksi hingga patok ini dicabut. Bila perlu PT GMM angkat kaki dari Gane,”sambungnya.
Tidak hanya itu, Adhar juga menyoroti sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, yang disinyalir tidak tahu masalah patok tanah dari pihak perusahan.
“BPN hanya diisi oleh orang-orang yang tidak becus. Bayangkan, patok yang ada di kebun-kebun rakyat mereka tidak tahu,”tegas Adhar.
Sementara itu dilansir dari tivanusantara.com, salah satu staf BPN Malut mengatakan, bahwa hal itu menjadi masukan dan bahan evaluasi terkait kebenaran adanya patok di kebun warga.
“Hal ini tentunya melalui proses dan membutuhkan waktu, dengan aksi ini kami berkeinginan untuk menyelesaikannya, tetapi kami harus mempunyai banyak data sebelum memutuskan,”pungkasnya. (KunMsy)