ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara mulai melakukan pengecatan kembali semua tempat pembuangan sampah Sementara (TPS ) di sepanjang koridor jalan utama.

“Pengecatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi TPS yang tidak hanya sebagian wadah pembuangan sampah sementara, tetapi juga media edukasi sekaligus fungsi pendukung estetika ruang Kota,”ujar Plt Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad kepada Terbitmalut.com Sabtu, (31/1/2026).

Pengecetan TPS Oleh DLH Kota Ternate

Menurutnya, TPS juga sebagai lokasi awal pengumpulan sampah dari sumbernya sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain itu, TPS juga berfungsi untuk mengurangi beban sampah sebelum dibawa ke TPA.

Untuk memperluas jangkauan pemeliharaan. Fungsi dan keberadaan TPS tersebut, kami juga melakukan kerjasama dengan para Camat dan Lurah di masing masing kelurahan, untuk memaksimalkan proses pemeliharaan TPS ini.

“Dengan pengecatan kembali ini, tentunya harapannya agar fungsi TPS tetap terjaga, sekaligus sebagai pesan edukasi kepada masyarakat untuk sama – sama menjaga kebersihan dan keberadaan TPS di masing – masing lingkungan kelurahan,”harapnya.

Kami juga berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dan konsisten terhadap Jam buang sampah serta melakukan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga, sumber sampah.

“Buanglah sampah tepat pada waktunya dari pukul 19.00 sore WIT sampai pada pukul 06.00 pagi WIT. Sehingga, sampah yang sudah diangkut oleh petugas tidak lagi menumpuk di TPS,”pintanya. (**)

Editor : Uku

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *