ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bertempat di Auditorium Inspektorat Ternate, Selasa (22/9/2026) siang tadi.

Wali Kota Ternate, H M. Tauhid Soleman  mengatakan, Pemkot Ternate akan memfokuskan pembenahan pada empat sektor strategis sesuai arahan KPK.

Empat sektor tersebut antara lain, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Sektor Pendidikan (termasuk penertiban pungutan liar)

Untuk Pokir DPRD, Tauhid menegaskan bahwa usulan dari para legislator tetap diperbolehkan masuk dalam program pemerintah daerah. Namun, seluruh usulan wajib selaras dengan perencanaan dan program prioritas Pemkot Ternate.

“Harus masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, termuat dalam visi-misi. Jadi tidak boleh lari jauh dari situ,”ujarnya.

Sektor pendidikan, Pemkot Ternate menyoroti aturan ketat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta larangan pungutan yang tidak sah.

Tauhid menyebut Dinas Pendidikan Kota Ternate telah menyiapkan rencana aksi khusus untuk membenahi temuan KPK itu.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga dijadwalkan memaparkan rencana aksi dan langkah perbaikan sesuai bidang tugas masing-masing di hadapan tim KPK.

“Dengan adanga rapat evaluasi ini, kita berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemkot Ternate,”tegasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: