ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Goro-Goro Bacan Timur, yang menyeret Kepala Desa (Kades) Amrul S Manila terindikasi adanya temuan.

Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar dalam keterangannya saat menemui masyarakat Desa Goro-Goro, di halaman kantor Inspektorat menegaskan, bahwa timnya telah melakukan audit di desa Goro-Goro dan menemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Hasil pemeriksaan di Desa Goro-Goro, Bacan Timur itu memang ada temuan di angka ratusan Juta,”ungkap Ilham, Senin (9/3/2026).

Kepala Inspektorat menyebut temuan tersebut terindikasi dalam kerugian finansial dan kerugian dalam admininistrasi.

“Dalam administrasi ada sekitar Rp.100 juta lebih. Jika tidak diselesaikan seratus juta lebih dalam administrasi, maka jelas itu temuan,”sebutnya.

Ilham Abubakar menjelaskan, hasil dari tim pemeriksaan Inspektorat juga didapati kelebihan volume pada pembangunan drainse dan talud di Desa Goro-Goro, Bacan Timur.

“Realisasi fisik juga ada temuan kekurangan volume pada dua pembangunan yaitu drinase dan talud,”terangnya.

Kepala Inspektorat Halsel juga mengungkapkan, temuan di Desa Goro-Goro sempat adanya penyelesaian namun tidak ada laporan yang mencantumkan perihal tersebut.

“Informasi yang kami terima, dikatakan temuan tersebut sudah dilakukan penyelesaian, tapi kami Inspektorat tidak mendapatkan laporan maupun bentuk administrasi penyelesaian temuan Desa Goro-Goro,”pungkasnya.

“Tidak ada laporan penyelesaian dari temuan penyalahgunaan dana desa Goro-Goro Kecamatan Bacan Timur yang masuk ke Inspektorat,”sambungnya.

Kemudian Inspektorat Halsel melakukan rapat pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD) Halsel.

“Agar nantinya dijadikan sebagai reverensi bahan evaluasi DMPD sesuai dengan aturan Pemendagri berlaku terkait pemerintahan desa,”tandasnya

Diketahui Kades Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Amrul S Manila dinonaktifkan sementara oleh DPMD Halmahera Selatan, karena terindikasi temuan penyalahgunaan anggaran dana desa. (KunMarsy)

Editor : Redaksi

Bagikan: