“Jangan Seret Nama Suku: Konflik Individu Bukan Milik Kolektif”
Oleh: Arafik A Rahman (Penulis buku)
“Perilaku kolektif sering muncul bukan dari fakta yang jelas, tetapi dari keyakinan bersama yang diperkuat dalam situasi tegang.”Neil J. Smelser
DALAM, beberapa hari terakhir di Halmahera Tengah, kita dikejutkan oleh kabar pemukulan terhadap seorang warga yang hingga kini pelakunya belum ditemukan. Peristiwa ini tentu menyisakan luka, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi rasa aman masyarakat secara umum. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana persoalan ini mulai ditarik ke ranah yang lebih luas: membawa-bawa nama suku dan identitas kedaerahan.
Padahal, jika kita mau jujur dan berpikir jernih, persoalan ini adalah konflik individu. Ia terjadi antara orang per orang, dengan latar belakang yang belum sepenuhnya terang. Maka, sangat keliru jika kemudian persoalan ini digeneralisasi menjadi konflik antar kelompok, apalagi sampai menyeret nama suku tertentu. Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak, menahan emosi dan mengedepankan akal sehat.
Dalam perspektif sosiologi, hal seperti ini pernah dijelaskan oleh Neil J. Smelser dalam bukunya “Theory of Collective Behavior” (1962). Smelser menjelaskan bahwa perilaku kolektif seringkali muncul bukan karena fakta yang utuh, tetapi karena ketegangan sosial yang dipicu oleh persepsi bersama, yang kemudian diperkuat oleh komunikasi yang tidak terkontrol. Ketika sebuah peristiwa personal dibingkai sebagai persoalan kelompok, maka yang lahir bukan lagi pencarian keadilan, tetapi potensi konflik yang lebih luas.
Apa yang sedang terjadi hari ini memiliki gejala ke arah itu. Ada dorongan untuk menggalang massa, bahkan mengatasnamakan identitas daerah tertentu. Ajakan seperti ini, jika tidak dikelola dengan bijak, justru berpotensi memperkeruh keadaan. Ia bisa memicu rasa curiga, memperbesar jarak sosial dan dalam kondisi tertentu, memantik konflik horizontal yang tidak diinginkan oleh siapa pun.
Kita tentu sepakat bahwa keadilan harus ditegakkan. Pelaku harus ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, jalur yang tepat untuk itu adalah melalui kepolisian dan mekanisme hukum, bukan melalui tekanan massa yang membawa identitas kolektif. Negara hadir untuk itu, dan kita perlu memberi ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional.
Lebih dari itu, kita juga perlu bertanya dengan jujur: apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana kronologinya?. Di mana posisi masing-masing pihak?. Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar kita tidak terjebak pada asumsi dan emosi yang justru bisa menyesatkan.
Membawa nama suku ke dalam konflik personal bukan hanya tidak bijak, tetapi juga berbahaya. Ia bisa melukai banyak orang yang sama sekali tidak terlibat. Ia bisa merusak hubungan sosial yang selama ini terbangun dengan baik. Dan yang paling penting, ia bisa menciptakan masalah baru yang jauh lebih besar dari persoalan awal.
Halmahera Tengah adalah rumah bersama. Di sana, banyak orang dari berbagai latar belakang datang untuk bekerja, mencari nafkah, dan membangun kehidupan yang lebih baik. Mereka datang dengan harapan: bekerja dengan tenang, hidup dengan aman, dan diterima sebagai bagian dari masyarakat.
Karena itu, di akhir tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua: jangan seret nama suku dalam persoalan individu. Mari kita jaga ruang hidup bersama ini tetap damai. Biarkan hukum bekerja, biarkan masalah ini diselesaikan secara personal dan profesional.
Agar saudara-saudara kita siapa pun mereka, dari manapun asalnya, tetap bisa bekerja dengan tenang, merasa aman dan tidak dihantui oleh ketakutan akibat konflik yang sebenarnya bukan milik mereka. (**)





