ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, pada Senin (27/04/26).

Pengungkapan tersebut dilakukan di dalam rumah pelaku, yang berinisial SM (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Akehuda. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate, melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Satresnarkoba Bripka Zulkarnain Efendy langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat pemantauan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Dan petugas segera melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi (WC).

“Dari lokasi tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik berwarna hitam di dalam bak air,”ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, lanjut Kasi Humas, bahwa pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti lain di bawah tempat tidurnya. Petugas kemudian menemukan tambahan empat sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Secara keseluruhan, pelaku mengakui bahwa lima sachet tersebut merupakan miliknya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya beberapa sachet plastik klip bening berisi dan bekas pakai narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 1,06 gram, satu buah pipet kaca (pireks), satu unit timbangan digital, satu sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak plastik, serta satu unit telepon genggam beserta kartu SIM,”ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,”jelasnya.

Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate. (Jul)

Editor : Redaksi

Bagikan: