ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat kerja bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) untuk membahas persoalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah, Selasa (19/5/2026), merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

Distribusi BBM bersubsidi itu dinilai belum optimal, serta dugaan adanya praktik permainan harga oleh oknum tertentu, hal ini yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Halteng.

Rapat yang di hadiri oleh ketua Komisi II dan Anggota Serta Bagian Energi dan Sumber Daya Alam, Muhammad Arfan Umar, yang didampingi staf ESDA, Nani Djohan.

Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti adanya perbedaan harga BBM yang cukup signifikan di sejumlah kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak segera ditangani melalui pengawasan yang lebih ketat.

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa menegaskan, bahwa distribusi BBM harus diawasi secara maksimal agar harga jual di lapangan tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

“Karena BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, penyalur maupun pengecer tidak boleh mengambil keuntungan di luar batas kewajaran dengan memanfaatkan kondisi yang ada,”tegasnya.

Selain membahas persoalan harga, Komisi II juga mengevaluasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Tengah. DPRD juga meminta agar Bagian ESDA memaparkan data kuota subsidi serta langkah-langkah pengawasan yang selama ini diterapkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“BBM bersubsidi harus benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif seperti nelayan dan petani. Oleh karena itu, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi harus dicegah,”tegasnya.

Sebagai hasil rapat, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen, pangkalan, dan pengecer BBM, evaluasi sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta mendorong penegakan sanksi terhadap pihak yang terbukti menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun melakukan penimbunan.

Sementara itu, Bagian ESDA menyatakan, kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi II DPRD guna menjaga stabilitas harga BBM dan memastikan kebutuhan energi masyarakat Halteng tetap terpenuhi dengan baik. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: