LABUHA, TERBITMALUT.COM — Seorang pria asal Desa Waringi, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan (Halsel) Supriadi Sangaji, karyawan PT Halmahera Jaya Feronikel (PT HJF) pulau Obi ditemukan meninggal dunia di salah satu indekos di desa Kawasi, pada Jumat 29 Mei 2026 kemarin.
Diduga meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam (sehari). Korban pertama kali diketahui oleh tetangga kosan yang mencium bau busuk menyengat dari arah kosan korban.
“Kami cium bau busuk, lalu cari dan lihat lalat keluar masuk di kamar. Buka kamar kost, kami melihat mayat sudah so (sudah) bengkak,”ucap tetangga kosan korban, Sabtu (30/5/2026).
Sebelumnya ketidakhadiran korban tanpa alasan di tempat kerja menimbulkan kecurigaan pihak perusahaan. Mengingat korban seharusnya masuk kerja shift.
“Tanggal 28 dia (korban) masuk pagi, berikutnya dia shift malam. Saya telpon kontak sudah tidak aktif, kemudian kami coba tanyakan ke teman-teman korban di Kawasu,”kata Formennya.
Sementara itu, dari keterangan istri korban, dirinya mengaku berkomunikasi terakhir pada tanggal 26 Mei 2026. Korban mengeluh sakit dan akan membeli obat.
“Kemarin telepon sebelum lebaran idul adha, itu dia ada mau menuju ke Polindes atau apotik untuk beli obat,”ucapnya.
Hal itu dibenarkan pihak perusahaan PT. HJF, melalui formen korban, bahwa di tanggal 27 Mei 2026 juga, korban meminta izin untuk periksa ke klinik.
“Iya ada izin untuk ke klinik itu di tanggal 27 bertepatan hari idul adha,”terangnya.
Lebih lanjut korban kemudian langsung dievakuasi oleh keluarga korban dibantu pihak perusahan dan langsung diantarkan ke Desa Waringi, menggunakan speedboat perusahaan.
Hingga kini dugaan meninggal belum diketahui namun terindikasi ada keluhan sakit. Sementara itu, istri dan keluarga telah menerima dengan lapang atas kematian Supriadi Sangaji, dan tidak akan di otopsi.
“Kami juga ucapkan terima kasih ke pihak perusahaan, telah mengantarkan korban sampai ke Waringi, juga terima kasih atas santunan duka dari perusahaan,”ungkapnya.
Pihak perusahaan PT. HJF melalui penanggung jawab mengaku turut prihatin dan ikut berbela sungkawa, serta menyerahkan langsung santunan duka yang sebagaimana menjadi motto perusahaan.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kita, untuk semua karyawan. Sudah pasti akan diberikan santunan duka. Meskipun meninggal diluar jam kerja,”pungkas penanggung jawab PT. HJF. (KunMarsy)
Editor : Redaksi





