ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Makian Barat Maluku Utara (IMMB-MU), Ardian Ludin, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Makian Barat terkait polemik penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga bekerja tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Desakan tersebut disampaikan setelah adanya pengakuan dari Kepala Puskesmas Makian Barat yang menyebut bahwa persoalan penempatan PPPK telah diurus melalui komunikasi tertentu.

Pernyataan seperti “mereka sudah urus sendiri” dan “semua urusan torang so urus” dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola birokrasi dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian yang berlaku.

Menurut Ardian, pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan dalam lingkungan birokrasi, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Seorang pimpinan dalam birokrasi harus menjadi teladan dalam menegakkan aturan, menjaga integritas lembaga, serta memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada tenaga PPPK yang bekerja tidak sesuai dengan SK penempatan, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan,”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penempatan PPPK merupakan kebijakan resmi pemerintah yang memiliki dasar hukum dan pertimbangan kebutuhan pelayanan di setiap wilayah.

“Karena itu, setiap perubahan atau pengalihan tugas harus dilakukan melalui mekanisme administrasi yang sah, bukan berdasarkan komunikasi informal atau kesepakatan diluar prosedur,”tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat Makian Barat yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal. Ketidaksesuaian penempatan tenaga kesehatan dapat berdampak pada berkurangnya kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

Makian Barat membutuhkan tenaga kesehatan yang lengkap dan sesuai kebutuhan. Jika ada PPPK yang tidak menjalankan tugas sesuai lokasi yang telah ditetapkan dalam SK, maka masyarakat yang akan menjadi pihak paling dirugikan.

“Karena itu, kami meminta Bupati Halsel untuk mengambil langkah tegas mengevaluasi dan mencopot Kepala Puskesmas Makian Barat demi menjaga wibawa birokrasi serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal,”pintanya.

Selain meminta pencopotan Kapus Makian Barat, Ardian juga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran administrasi dalam penempatan PPPK di wilayah tersebut.

Ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja berdasarkan aturan, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tidak boleh dikendalikan oleh komunikasi-komunikasi informal yang mengabaikan aturan. Birokrasi harus berdiri di atas prinsip transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Jika ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan,”tandasnya.

IMMB-MU, lanjut Ardian, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lain.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kepentingan masyarakat Makian Barat, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap birokrasi,”pungkasnya. (Jul)

Editor : Redaksi

Bagikan: