ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha usai mengikuti Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK Tahun 2026 melalui zoom meeting bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Ruang rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).

“Pemda Kota Tidore telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK. Tinggal kita mengusulkan tiga kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI,”ujarnya.

Ia menambahkan, tiga kebijakan tersebut direncanakan akan diajukan pada hari Senin mendatang untuk dinilai langsung oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

“Insyaallah kalau tidak ada aral melintang hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tikep,”ungkapnya.

Sofyan menambahkan, kegiatan resosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD terkait tahapan dan indikator penilaian IKK, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi kebijakan, agar nilai IKK Kota Tidore Kepulauan tahun ini dapat meningkat.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari dalam paparannya menjelaskan IKK adalah instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based).

“Tujuan IKK adalah untuk mendorong peningkatan pemerintah melalui metode pengukuran mandiri (self-assessment) yang berfokus pada dampak kebijakan,”pungkasnya. (Uku)

Editor : TM

Bagikan: