“Refleksi 36 Tahun Halteng, Fagogoru di Persimpangan Nikel: Menolak Kutukan Kekayaan Alam”
Oleh: Rian Zainuddin (Formatur Presidium Front Pekerja Buruh Fagogoru)
TIGA puluh enam tahun sudah Halmahera Tengah berdiri. Selama itu pula, masyarakat menyaksikan perubahan yang tidak perlu dibuktikan melalui deretan angka dalam laporan pembangunan. Wajah Kota Weda semakin ramai. Jalan dan permukiman terus bertambah.
Aktivitas ekonomi tumbuh, usaha-usaha baru bermunculan, dan kehadiran industri pertambangan serta pengolahan nikel ikut mempercepat perputaran ekonomi daerah. Lapangan kerja terbuka. Arus investasi meningkat. Uang berputar lebih cepat. Perubahan itu nyata dan tidak perlu disangkal.
Namun, justru di tengah perubahan yang begitu cepat, masyarakat Halmahera Tengah tidak boleh kehilangan daya kritisnya. Sebab, pembangunan bukan semata-mata tentang apa yang terlihat hari ini, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang sedang kita persiapkan untuk masa depan.
Pada usia ke-36 ini, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh tenggelam di tengah kemeriahan perayaan: Apakah masyarakat Halmahera Tengah benar-benar semakin kuat, atau justru hanya menjadi penonton di tengah besarnya kekayaan alam yang dieksploitasi dari tanah sendiri?.
Apakah pertumbuhan industri telah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat?. Ataukah kekayaan alam bergerak keluar lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat lokal untuk menguasai kesempatan ekonomi dan menentukan masa depannya sendiri?.
Tema hari jadi tahun ini, “Fagogoru Tangguh, Ekonomi Tumbuh, Halteng Maju”, semestinya tidak berhenti sebagai slogan seremonial yang menghiasi baliho dan panggung perayaan. Tema tersebut harus menjadi ukuran sekaligus bahan evaluasi atas arah pembangunan daerah. Sebab, pertanyaan paling penting bukan sekadar apakah ekonomi tumbuh, melainkan siapa yang menikmati pertumbuhan itu?. Ketangguhan seperti apa yang sedang dibangun?. Dan siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat terbesar dari kemajuan Halmahera Tengah?.
Kita perlu memulai refleksi ini dari nasib pekerja lokal. Sebab, keberhasilan pembangunan industri tidak cukup diukur dari banyaknya tenaga kerja yang direkrut. Lebih jauh dari itu, harus dilihat sejauh mana masyarakat lokal memperoleh kesempatan untuk berkembang dan mengambil posisi strategis di dalam industri.
Berapa banyak putra-putri Fagogoru yang telah dipercaya menjadi tenaga teknis, pengawas, kepala bagian, hingga menduduki posisi manajerial? Sejauh mana perusahaan memberikan ruang bagi peningkatan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan promosi jabatan bagi pekerja lokal?.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi tenaga kerja pada lapisan bawah, sementara posisi-posisi strategis terus didominasi tenaga kerja dari luar daerah. Jika industri telah bertahun-tahun beroperasi, tetapi kapasitas dan posisi tawar pekerja lokal tidak mengalami peningkatan berarti, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi dalam pola pembangunan industri kita.
Pekerja lokal tidak boleh hanya dihitung sebagai angka dalam laporan penyerapan tenaga kerja. Mereka harus dipandang sebagai manusia yang memiliki hak untuk berkembang, memperoleh upah dan perlindungan yang layak, serta mendapatkan kesempatan yang adil dalam hubungan industrial.
Hal yang sama berlaku bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan
Ramainya warung makan, usaha jasa, dan aktivitas perdagangan di sekitar kawasan industri memang menjadi tanda bergeraknya ekonomi masyarakat. Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk disebut sebagai keberhasilan pembangunan ekonomi rakyat.
UMKM lokal harus memperoleh akses yang lebih luas terhadap rantai pasok industri. Mereka membutuhkan kesempatan menjadi pemasok barang dan jasa, memperoleh kontrak yang adil, akses permodalan, pendampingan, serta kepastian pasar.
Jangan sampai industri tumbuh menjadi raksasa ekonomi, sementara pelaku usaha lokal hanya memperoleh serpihan dari besarnya perputaran uang yang terjadi. Petani dan nelayan juga tidak boleh tersisih dari agenda pembangunan. Mereka adalah bagian penting dari fondasi ekonomi masyarakat Fagogoru. Ketahanan pangan, keberlanjutan mata pencaharian, dan ruang hidup masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
Sebab, pembangunan yang hanya menguntungkan satu sektor, tetapi mengorbankan sektor kehidupan lainnya, bukanlah pembangunan yang seimbang. Dalam kajian ekonomi politik pembangunan, terdapat istilah resource curse atau kutukan sumber daya alam. Istilah ini menggambarkan paradoks ketika suatu daerah memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, tetapi kekayaan tersebut tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya.
Kita perlu memahami bahwa bukan nikel yang membawa kutukan. Persoalannya terletak pada bagaimana sumber daya itu dikelola, bagaimana keuntungan ekonomi didistribusikan, bagaimana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan.
Kekayaan alam seharusnya menjadi modal untuk membangun kemandirian daerah, bukan justru melahirkan ketergantungan baru. Kita juga harus menyadari bahwa industri pertambangan tidak akan berlangsung selamanya. Harga nikel bisa mengalami penurunan, teknologi dapat berubah, cadangan tambang akan berkurang, dan suatu saat aktivitas pertambangan bisa berhenti.
Ketika masa itu tiba, industri mungkin tidak lagi menjadi pusat perputaran ekonomi. Namun, masyarakat Halmahera Tengah akan tetap tinggal di tanah ini.
Sehingga, apakah kita telah membangun sumber ekonomi alternatif?. Apakah generasi muda sudah memiliki keterampilan yang dapat digunakan di luar sektor pertambangan?. Apakah pertanian, perikanan, pendidikan, dan sektor usaha rakyat telah dipersiapkan menjadi penopang ekonomi masa depan?.
Inilah pertanyaan yang semestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Pembangunan Harus Meninggalkan Warisan, Bukan Ketergantungan
Sebagian manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk membangun fondasi kehidupan yang berkelanjutan. Pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan UMKM, pengembangan pertanian dan perikanan, serta pemulihan lingkungan bukanlah program tambahan yang bisa ditempatkan di pinggir agenda pembangunan.
Semua itu merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan Halmahera Tengah tidak terus-menerus bergantung pada satu komoditas. Pemerintah daerah harus berani mengukur keberhasilan pembangunan melampaui angka investasi dan pertumbuhan ekonomi. Begitu pula perusahaan, tanggung jawabnya tidak boleh berhenti pada jumlah pekerja lokal yang direkrut atau besaran program tanggung jawab sosial yang disalurkan.
Harus ada ukuran yang lebih substantif: berapa banyak pekerja lokal yang meningkat kompetensinya, berapa yang memperoleh promosi jabatan, berapa UMKM yang masuk dalam rantai pasok industri, serta sejauh mana keberadaan industri memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki pekerjaan rumah. Generasi muda Fagogoru harus dipersiapkan menjadi geolog, insinyur, teknisi, tenaga kesehatan, akademisi, dan pengusaha. Mereka tidak boleh hanya disiapkan sebagai pelamar kerja, tetapi harus memiliki kapasitas untuk menjadi pengambil keputusan dan pelaku utama pembangunan di tanah sendiri.
Nilai-nilai Fagogoru seperti Babari, Famasie, dan Faderere juga harus menemukan maknanya dalam kehidupan nyata. Nilai kebersamaan, persaudaraan, dan solidaritas itu semestinya tercermin dalam hubungan antara pemerintah, perusahaan, pekerja, dan masyarakat.
Jangan sampai nilai-nilai luhur tersebut hanya menjadi hiasan dalam spanduk, flyer, atau backsound video promosi perusahaan, sementara praktik hubungan industrial masih menyisakan ketimpangan dan ketidakadilan.
Menolak kutukan sumber daya alam bukan berarti menolak investasi. Kita tidak sedang mempertentangkan pembangunan dengan industri. Justru kita menginginkan investasi yang lebih bertanggung jawab, hubungan industrial yang lebih adil, dan pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Halmahera Tengah tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah penghasil nikel. Daerah ini harus mampu membuktikan bahwa kekayaan alamnya telah menjadi kekuatan untuk membangun manusia, memperkuat ekonomi rakyat, menjaga lingkungan, dan menciptakan kemandirian daerah.
Pada usia ke-36 tahun ini, kita juga perlu merefleksikan cara pandang tentang kemajuan. Jangan hanya bangga pada besarnya investasi, megahnya kawasan industri, atau tingginya angka produksi. Kebanggaan itu harus disertai pertanyaan tentang kualitas kehidupan masyarakat yang tumbuh di sekitarnya.
Sebab, nikel suatu saat akan habis. Kawasan industri mungkin berubah. Tetapi masyarakat Fagogoru akan tetap hidup di tanah ini, bersama generasi yang akan mewarisi seluruh keputusan pembangunan yang kita ambil hari ini. Karena itu, ukuran kemajuan Halmahera Tengah bukan semata-mata seberapa banyak kekayaan yang berhasil diangkat dari bawah tanah, melainkan seberapa besar kekayaan itu mampu mengangkat martabat manusia yang hidup di atasnya.
Itulah makna sesungguhnya dari Fagogoru Tangguh, Ekonomi Tumbuh, Halteng Maju. Dan itulah jalan yang harus kita perjuangkan agar kekayaan alam tidak berubah menjadi kutukan bagi negeri sendiri.
“Ukuran kemajuan Halmahera Tengah bukan seberapa banyak kekayaan yang berhasil diangkat dari bawah tanah, melainkan seberapa besar kekayaan itu mampu mengangkat martabat manusia yang hidup di atasnya.”. (**)




